KETUA Koalisi Bali Mandara I Gede Sumarjaya Linggih meminta kepada masyarakat untuk tidak ”termakan” oleh hasil Quick Count. Begitu juga kepada para wartawan dan media masa yang saya hormati perlu disampaikan bahwa pengumuman tentang perolehan suara Pastikerta yang berubah-ubah dari semenjak hari H Pilkada Gubernur Bali. Di mana tanggal 15 Mei 2013 itu ada yang namanya quick count. Di mana dalam quick count ada perbedaan masing-masing kira-kira di 1-2%. Jadi masing-masing penyelenggara quick count– lembaga survei penyelenggara quick count. Di mana perbedaan tersebut salah satunya memenangkan pasangan no 2 dan satunya lagi memenangkan pasangan no 1.

Dikatakan, masyarakat banyak yang salah info, bahwa quick count adalah semacam hasil akhir. Padahal kalau kita mencermati dengan baik, quick count tersebut mengambil menguji petik 400 TPS dari 6.371 TPS di seluruh Bali. Sehingga kalau kita melihat dari 400 TPS maka tentunya ada margin error. Margin error biasanya kalau mengambil sampel 400 itu antara 3% sampai 5 %. Sehingga ada perbedaan antara 0,1 itu masih pada range yang disebut dengan margin error.

Jadi untuk yang kedua kalinya kemudian, dari tim Pastikerta pernah mengumumkan kepada para wartawan media massa sekalian bahwa kami menang di 50,16. Dimana pada saat itu adalah hasil SMS yang masuk ke kami melalui PIN, atau saksi-saksi kami di TPS. Kemudian kami umumkan yang kedua 50,11, dimana pada saat tersebut kami melihat secara fisik dari TPS-TPS  yang ada fotocopy dari hasil form c1 yang menyebabkan hasilnya 50, 11.

Biasanya hal yang mungkin terjadi adalah salah ketik dan sebagainya  karena terlalu banyaknya TPS. Kemarin kami telah mengumumkan dan  hasil pencatatan kecamatan. Pasangan Pastikerta menang 990 suara. Data ini berdasarkan hasil pleno PPK di kecamatan yang kami jumlahkan dari 57 kecamatan.

PPK adalah institusi resmi, yaitu penyelenggara pilkada yaitu KPU ditingkat kecamatan, sehingga Pastikerta  percaya betul terhadap posisi hasil dari pleno kecamatan tersebut. Tapi kita ketahui bersama Kamis (23/5) tadi pagi adalah pleno di kabupaten. Pleno di kabupaten di mana dikumpulkannya DB1 di setiap kecamatan dibahas di kabupaten, diplenokan di kabupaten mengundang dari pasangan no 1 maupun pasangan no 2 sebagai saksi, panwaslu, dan KPU Kabupaten.

Lembaga-lembaga di atas  adalah institusi yang resmi dari penyelenggara pemilu yaitu KPU Kabupaten. Sehingga Kamis (23/5) hari ini mengkonfirmasi seluruh hasil KPU kabupaten/kota. Dari 9 kabupaten/kota yang masuk, dan tadi juga sudah dimasukkan secara fisik dari hasil pleno di kabupaten tersebut maka kami jumlahkan dengan baik dan penuh kehatian-batian.

Hasilnya bahwa pasangan Puspayoga Sukrawan 1.620.738 atau 49,98%. Mangku Pastika Sudikerta 1.630.734 atau 50,02%. Pastikerta unggul dengan kelebihan suara 996. Kami akan sampaikan secara tertulis per kabupaten kotanya / ‘’Nanti teman-teman media akan mendapatkan hasil tertulis dari kabupaten kota,’’ kata Sumarjaya Linggih. RED-MB