Buleleng (Metrobali.com)-

Sedikitnya 20 masyarakat Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kamis (8/11) mendatangi kantor Bupati Buleleng, guna bertemu Bupati Buleleng Ptu Agus Suradnyana, ST., untuk menyampaikan aspirasinya terkait permohonan tanah negara yang berada di wilayah desa yang berdiri sejak tahun 2001. Namun, niat bertemu Bupati gagal. Perwakilan masyarakat yang dipimpin Ketua Tim Permohonan Pande Ketut Santiasa diterima Asisten I Setkab Buleleng, IB  Surya Manuaba, di ruang kerja bupati.

Ketut Santiasa mewakili masyarakat Desa Giri Emas dalam keterangan pernya mengatakan, maksud kedatangannya langsung ke kantor bupati adalah inisiatif warganya. Ini dikarenakan pihak desa telah bersurat sebanyak 3 kali, namun belum mendapatkan respon untuk bertemu masyarakat Giri Emas.

“ Kami sudah bersurat sejak bulan lalu, namum hingga hari ini belum ada kejelasan, sehingga kami memutuskan untuk langsung menemui Bapak Bupati. Untuk mengantisipasi lebih kroditnya pasar sangsit, maka warga berinisiatif memohon tanah negara itu dan nantinya bakal difungsikan untuk pasar desa,” tegasnya.

Dijelaskan, tanah negara yang kini dimohon memiliki luas  3,4 hektar. Nantinya, tanah itu kata Santiasa oleh masyarakat akan digunakan sebagai fasilitas umum, seperti pembangunan pasar desa, lapangan olahraga, dan lainnya. Menurut Ketut Santiasa selama ini masyarakat Giri Emas dalam melakukan aktivitas ekonomi terpusat di pasar sangsit yang seringkali mengakibatkan kemacetan.

Sementara itu, Asisten I, IB Surya Manuaba menjelaskan, jika aspirasi yang disampaikan bakal segera dilaporkan ke bupati untuk tindak lanjut berikutnya. Seperti diketahui, permohonan tanah negara di Desa Giri Emas telah lama mencuat, setelah pihak masyarakat desa ingin menggunakan tanah tersebut sebagai bagian dari wilayah yang dulu masuk dalam wewidangan desa sangsit.  ANDI-MB