massa di depan gedung mk

Jakarta (Metrobali.com)-

Ratusan massa pendukung pasangan Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sempat berusaha menembus kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian di depan Bundaran Bank Indonesia menuju Gedung Mahkamah Konstitusi.

Massa yang tergabung dalam barisan Laskar Merah Putih, Pemuda Panca Marga berpakaian loreng-loreng dan baret merah serta hijau, Kamis (21/8) berupaya menembus kawat berduri dengan truk serta menginjak-injaknya secara bersama-sama.

Namun upaya terhenti dan tidak sampai menimbulkan keributan antara pihak massa dengan aparat kepolisian. Massa kembali tenang dan berorasi seperti sedia kalla, sementara aparat kepolisian membentuk pagar betis di depan massa sembari berkali-kali mengingatkan agar massa tenang.

Pihak kepolisian mengingatkan apabila massa bertindak anarkis maka kepolisian akan menindak dengan tegas dan menyemperotkan gas air mata (water canon).

Sejak Kamis pagi, massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ingin melakukan demonstrasi tertahan di Jalan Merdeka Selatan, karena akses jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi mengalami penutupan dari arah Bundaran Bank Indonesia (patung kuda) Jakarta.

“Hari ini kami mengawal putusan MK. Dikhawatirkan ada hal yang tidak diinginkan jika tidak ada pengawalan, maka kita kawal sampai putusan itu keluar (dibacakan),” kata perwakilan demonstran Muhammad Ihsan Sanusi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi agar seluruh pimpinan massa berkumpul dalam satu komando agar mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

“Kami akan berkumpul di satu titik saja (Jalan Merdeka Selatan), untuk mencegah kemacetan. Kami juga dari awal persidangan selalu taat akan aturan, santun dan menghormati prosedur keamanan,” ujar dia.

Ihsan mengatakan bahwa massa Prabowo-Hatta datang dari berbagai daerah antara lain Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB.

“Kami perkirakan massa jumlahnya satu juta orang. Tapi kalau semua massa boleh masuk ke Jakarta, jumlahnya pasti akan lebih banyak lagi,” ujar dia.

Ihsan juga menekankan pihaknya menerima apapun putusan MK. Apabila putusan itu tidak mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta, pihaknya mengatakan akan memperjuangkannya terus dengan damai.

“Seperti diketahui mungkin nanti juga akan diperjuangkan di parlemen,” kata dia.

MK menjadwalkan pembacaan putusan sidang gugatan Pilpres pada Kamis(21/8) pukul 14.00 WIB.  AN-MB