Petugas gabungan dari pihak Desa Tulikup, Satpol PP, TNI, serta Kepolisian melakukan sidak di sejumlah kafe serta warung remang-remang yang terdapat di sepanjang jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup Gianyar, Selasa (28/7/2020) malam.

Gianyar (Metrobali.com)-

Petugas gabungan dari pihak Desa Tulikup, Satpol PP, TNI, serta Kepolisian melakukan sidak di sejumlah kafe serta warung remang-remang yang terdapat di sepanjang jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup Gianyar, Selasa (28/7/2020) malam. Dalam sidak gabungan tersebut, ditemukan masih banyak kafe  dan warung remang-remang yang masih buka diatas jam 10 malam.
Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika mengatakan bahwa sidak gabungan yang dilakukan di wilayahnya merupakan tindakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan. “Karena saat ini masih situasi Covid-19, yang menjadi dasar giat sidak kami adalah protokol kesehatan. Kami pastikan mereka memakai masker, jaga jarak dan  cuci tangan,” katanya, Rabu (29/7/2020).
Dikatakan oleh Made Ardika bahwa pihaknya masih menemukan kafe dan warung remang-remang yang masih buka diatas jam 10 malam, “Kalau dibawah jam 10 malam masih kami perbolehkan, akan tetapi saat melakukan sidak malam tadi kami menjumpai beberapa kafe dan warung remang-remang yang masih buka diatas jam 10 malam. Kami berikan juga teguran kepada pengelola tempat,” ujarnya.
Bahkan, masyarakat Desa Tulikup khususnya di wilayah yang dekat dengan Bypass Ida Bagus Mantra sepeerti Banjar Siyut dan Banjar Pande dikatakan sering terganggu dengan adanya suara musik yang dinyalakan sampai larut malam. “Masyarakat kami ada yang melapor ke masing-masing kepala dusun, mereka resah karena di kafe remang-remang tersebut kerap kali menyalakan musik yang kencang hingga larut nalam,” ungkapnya.
Pihak Desa pun mengendus adanya praktek “esek-esek” di wilayah punggiran Bypas IB Mantra tersebut, “Kami menduga ada praktik, mohon maaf esek-esek di warung remang-remang itu. Walaupun belum ada bukti yang kami dapatkan, tapi disetiap warung remang-remang tersebut terdapat kamar-kamar yang kami duga bisa dipakek untuk hal negatif. Kami kan tau wilayah kami, kami sering melakukan pemantauan. Kecurigan kami mengarah kesitu,” kata Ardika.
Bahkan pihaknya mengatakan agar tidak sampai adanya hal-hal yang negatif terjadi diwilayah Desa Tulikup, “Supaya tidak ada lagi hal-hal yang menganggu, kami tidak tau aktivitas mereka di kafe atau warung remang-remang itu apa. Apakah minum minuman keras atau hal yang sebagainya, karena sebagai pelajaran sudah pernah terjadi perkelahian beberapa tahun lalu. Kami menghindari hal itu terjadi lagi,” tuturnya.
“Kami juga merasa was-was, jangan sampai ada masyarakat dari Desa Tulikup yang sampai ikut ikutan ke tempat tersebut. Kami menghindari hal yang negatif terhadi,” imbuhnya.
Sedangkan Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan bahwa pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak Desa Tulikup untuk menjaga ketertiban di masyarakat. “Kami sudah terjunkan personil untuk melakukan sidak kemarin malam, hal ini sudah rutin dilaksanakan. Kami selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak dari Desa agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Pewarta : Catur