Foto: Tokoh masyarakat Bali I Made Mudarta yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pencoblosan Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) Rabu, 17 April 2019 tinggal hitungan jam. Pada masa tenang di hari terakhir ini, Selasa 16 April 2019 seluruh caleg, jajaran elit partai politik, tim kampanye pasangan capres-cawapres juga diharapkan ikut menjaga situasi tetap kondusif.

Jangan malah ada yang melakukan berbagai praktik kecurangan dan pelanggaran Pemilu misalnya dengan melakukan politik uang (money politics), bagi-bagi duit kepada calon pemilih.

“Ini masa tenang. Harusnya para caleg banyak berdoa, berpasrah diri pada Tuhan, perbanyak meditasi. Jangan masa tenang malah buat masyarakat resah dengan gerilya lakukan money politics,” kata tokoh masyarakat Bali I Made Mudarta yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Bali ditemui di Denpasar, Selasa (16/4/2019).

Ia mengingatkan bahwa praktik money politics atau  politik uang melanggar hukum. Baik  yang memberi dan menerima sama-sama bisa terjadi hukuman pidana.

“Kalaupun terpaksa, terima uangnya tapi jangan dipilih. Masalahnya masyarakat sudah terima uang pasti pilih  oknum caleg yang kasi  uang karena ada ikatan hutang budi,” kata Mudarta.

Biarkan Rakyat Memilih Secara Merdeka

Politisi Demokrat asal Jembrana ini meminta dan berharap biarkan rakyat memilih dan menyalurkan hak politik secara merdeka di TPS (Tempat Pemungutan Suara).  Ini bentuk kemerdekaan dalam demokrasi.

“Jangan sampai ada penjajahan karena money politics atau karena tekanan. Biarkan rakyat memilih secara merdeka. Berikan masyarakat pendidikan politik yang baik agar demokrasi kita lebih dewasa,” ujarnya Mudarta.

Ia pun memperingati keras caleg Demokrat di semua tingkatan jangan sampai ada yang melakukan politik uang. “Kami warning jangan coba coba main money politics. Itu melanggar hukum, pemberi dan penerima sama-sama kena,” tegas Mudarta.

Seperti informasi yang beredar, praktik money politics (politik uang) masih saja terjadi pada masa tenang Pemilu Serentak 17 April 2019 yang berlangsung 14-16 April 2019.

Masa tenang yang mestinya benar-benar tenang, damai, jadi ajang introspeksi diri, berdoa dan berserah diri pada Tuhan agar mendapatkan hasil maksimal, malah dibuat gaduh oleh oknum caleg yang “gentayangan” bersama timnya menyebar dan bagi-bagi uang untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

Misalnya praktik bagi-bagi uang  (politik uang) pada masa tenang yang dilakukan dua oknum caleg di Kabupaten Gianyar tepatnya di Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tegalalang. Sebagaimana juga informasi money politics ini dibenarkan Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.

Informasi adanya praktik politik uang juga datang dari Desa Buduk, Mengwi, Badung. Kepada wartawan Metribali.com, ada warga yang mengakui ditawari uang Rp 300 ribu untuk memilih satu paket caleg. (wid)