Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPR RI Dr H Marzuki Alie mengatakan, sistem birokrasi di Indonesia masih bobrok dan berbelit-belit, karena ada cara pandang para birokrat yang mempersulit setiap urusan.

“Inilah ke depan yang menjadi pekerjaan rumah buat kami, bagaimana membenahi sistem serta moral dari para abdi negara. Dengan adanya investasi yang masuk otomatis akan memberikan hal positif nyata seperti lapangan pekerjaan bertambah,” katanya di Denpasar, Jum’at Marzuki yang ditemui dalam dialog dengan mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum mengatakan, harus ada pelayanan yang jelas dan cepat di bidang birokasi demi meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia dan masalah yang sering terjadi di lapangann adalah pengurusan administratif seperti izin sangat sulit.

“Pelayanan yang jelas dan cepat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, jika masih ada hambatan dalam pengurusan administratif seperti izin orang akan enggan menanamkan modal,” kata Marzuki Alie.

Salah seorang calon presiden dari konvensi Partai Demokrat memberikan contoh nyata, seperti pendirian pabrik semen di Cibinong, Tuban, Jawa Timur.

Dari investor siap menanamkan modal sebesar Rp 5 triliun namun karena proses izinnya tersendat akhirnya terlambat dalam pembangunan. “Dari mentri sekretaris negara (Mensesneg) hingga Gubernur Jawa Timur sudah membantu namun izinnya tidak kunjung keluar.

“Izinya bisa keluar tapi harus melibatkan dari pihak bupati sebagai rekan,” ujar Marzuki Alie.

Pemilihan kepala daerah (Pikada) yang tinggi biaya menurut Marzuki menjadi salah satu penyebab bagaimana pejabat publik memiliki keinginan untuk korupsi selama menjabat.

Investasi yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah, jika sudah menjabat pastinya diharapkan untuk kembali.

“Inilah yang menjadi pekerjaan besar untuk kita semua bagaimana menekan biaya pilkada yang luar biasa besarnya,” katanya Perlu sanksi yang tegas dan berat bagi pejabat publik yang melakukan korupsi dan ini adalah salah satu cara lain dalam upaya pembenahan birokrasi.

“Jika pelakunya adalah seorang pejabat publik apa lagi penegak hukum yang melanggar hukum, sudah selayaknya diberikan sanksi berat, agar menjadi contoh bagi yang lain disamping itu agar mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum, yang selama ini dinilai tebang pilih,” ujarnya.

Pemahaman oleh para abdi negara mengenai kehidupan perlu ditingkatkan, tidak ada gunanya jika mengumpulkan uang dengan cara yang tidak benar. Saat mati kekayaan itu tidak akan ikut dibawa.

“Saat mati kekayaan hasil korupsi tidak akan dibawa, malah mewariskan hasil haram. Tapi yang jelas semua itu akan kita pertanggungjawabkan nanti di akhirat,” ujarnya. AN-MB