Denpasar (Metrobali.com) –

Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika mengkhawatirkan terbitnya Keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang dapat berpengaruh menurunnya kualitas pelayanan kesehatan yang diperoleh masyarakat.

“Dengan keputusan tersebut, pastinya akan membawa persoalan baru, yang tentu saja pemerintah harus memperhitungkan itu. Misalnya dengan memberikan subsidi tambahan lain, maka tentunya akan ada pengeluaran lagi dari pemerintah, apakah akan begitu atau tidak? kita tunggu kebijakan dari pemerintah,” kata anggota DPD RI Perwakilan Bali, I Made Mangku Pastika mengingatkan saat mengunjungi RS. Puri Raharja di Denpasar, Selasa (9/3/2020).

Menurutnya, sebelumnya ada wacana dari pemerintah untuk menaikkan iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan karena menghadapi berbagai persoalan terkait kualitas pelayanan, berdasarkan besaran anggaran yang dikelola dari iuran yang disetor peserta.

Pihaknya memanfaatkan masa resesnya kali ini dengan mengunjungi beberapa pelayanan publik di Bali dan juga menampung beberapa aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diperjuangkan di pusat. “Tidak saja di Bali, semua daerah ribut soal BPJS Kesehatan ini,” pungkasnya. (hd)