MP dan BP Bermesraan Sangat Berbahaya Bagi Rakyat
Denpasar (Metrobali.com)-
Banyak kalangan menginginkan kasus antara BP (Bali Post) VS MP (Mangku Pastika) berkahir damai. Bahkan ada petinggi partai di Bali yang mengajak dan mendesak Gubernur Bali Mangku Pastika untuk mencabut gugatan terhadap Bali Post. Dan, teranyar ada yang menginginkan MP dan BP bermesraan. Menurut pengamat politik Drs. Nyoman Wiratmaja, jika MP dan BP bermesraan maka akan sangat berbahaya bagi rakyat.
‘’Jika kapitalis dan kekuasaan bermesraan ideologi apa itu. Rakyat akan menjadi korban dan tetak akan sangsara. Dan, jika kemesraaan itu terjadi tanpa ada proses hukum, maka rakyat akan menjadi bingung. Rakyat akan terus menjadi korban dari kapitalis dan kekuasaan,’’ kata Wiratmaja pada seminar Kajian Budaya Unud dengan Tema : Budaya, Politik dan Media, Selasa (24/1) kemarin di Fakultas Sastra Unud.
Seminar yang menampilkan pemakalah Prof. Dr. Nyoman Dharma Putra, Nyoman Wija, Wiratmaja, mencoba membedah kasus MP dan BP dari unsur akademik serta dari kajian budaya. Pada intinya, kesimpulan seminar di Fakultas Sastra Unud, kasus MP dan BP ini harus diselessaikan secara hukum, apapun resiko. Sebab hal ini bisa memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat. Mana yang benar dan mana yang jelas agar jelas ‘’Jika tidak diproses secara hukum maka akan terjadi pembodohan dan kebingungan masyarakat,’’ kata Wiratmaja.
Wiratmaja menambahkan, kasus ini sangat menarik untuk dikaji dari sisi politik. Sebab, di balik kasus MP Vs BP ini ada orang yang memanfaatkan keuntungan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, kasus ini memang perlu dituntaskan. ‘’Keterlibatan sejumlah parpol dalam kasus MB Vs BP ini jelas ingin mencari keuntungan politik,’’ katanya.
Karena itu, Wiratamaja mengingatkan kepada media harus terus melakukann kritik terhadap pemerintah. Sebaliknya, pemerintah harus tetap berhati-hati memberikan statemen. Saling kontrol antara media massa dengan pemerintah ini sangat penting. ‘’Inilah kehidupan. Saling mengingatkan dan memberi masukan ada bagian dari warna kehidupan. Jika ada pihak yang mengajak BP dan MP berdamai, hal itu sangat berbahaya.
Seminar yang dimoderatori oleh Drs. Made Suantina Jodi ini, mengajak pada insan pers lebih jujur, lebih terbuka dalam merekonstruksi setiap fenomena. Hanya dengan cara kejujuran ini bisa menciptakan saling keterbukaan satu dengan yang lainnya. Marilah para insan peras ini lebih jujur mengungkap pakta yang ada di masyarakat. Jangan ada yang disembunyikan. ‘’Jangan sampai membuat masyarakat bingung karena pemberitaan yang bohong,’’ katanya. SUT-MB
2 Komentar
kasus ini memang harus diselesaikan dengan jalur hukum. bukan masalah nominal tuntutannya, tetapi masalah rasa keadilan dan agar agenda politik strategis ajeg bali dapat diungkap. menurut opini saya yang orang hindu bali, bali post sudah melenceng dari visi awalnya sebagai pengwal pancasila.
Saya sangat setuju kasus ini diselesaikan secara hukum pidana dan perdata. Terlepas dari UU Pers yang menyatakan sanksi maksimal 500 juta, harga diri Satria Naradha yang sudah seperti Sakuni merasa (rumongso) pegang senjata Indra, akan jatuh sejatuh jatuhnya hingga keturunan keturunannya.