Klungkung (Metrobali.com)-
Senin (25/6) sekira pukul 12.00 wita kembali Team Buser Polres Klungkung yang dipimpin langsung Kanit IV Buser IPDA I Gede Sudiarna Putra berhasil menangkap tersangka penggelapan sepeda motor merk Honda Supra DK 3261 ME. Diketemukannya sepeda motor honda supra tersebut karena sebelumnya tersangka dilaporkan oleh pemilik meminjam dan tidak pernah kembali.
Peristiwa ini terjadi (27/5) lalu pukul 16.00 wita. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor milik orang tua korban AA Gede Rai Asrama. Saat itu pelaku hanya bilang mau pinjam sepeda motor. Namun tidak memberitahukan berapa lama akan meminjam. Karena sudah dikenal korban dan orang tuanya pun meminjamkan motor Honda Supra DK 3261 ME dengan STNK atas nama I Wayan Sutajena. Lama ditunggu namun sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan. Korban sendiri sempat beberapa kali mencari pelaku ke rumahnya namun tidak ketemu. Kemudian korban melaporkan pelaku ke Polres Klungkung pada hari Jumat (22/6) pukul 13.00 wita lalu. Atas kejadian tersebut korban mengaku dirugikan sekitar Rp 6 juta.
Sementara selang 3 (tiga) hari tepatnya Senin (25/6) sekira pukul 12.00 wita tersangka Mangku Kancrung dibekuk di Pura Ibu Banjar Gria, Desa Aan, Kec. Banjarangkan, Klungkung. Anggota team Buser selama 3 hari mengintainya, tersangka seperti licin kayak belut, namun sepandai pandai menghidar akhirnya Mangku Kancrung di bekuk.
Diperjalanan tersangka mengaku sepeda motor yang dipinjam telah dijual seharga Rp 3,5 juta di Sowrum Jual beli motor bekas di jalan Rama Semarapura klod, Klungkung milik I Ketut Wintana 47. Lanjut sepeda motor tersebut dibawa bersama pemilik Sowrum ke Polres Klungkung untuk proses lebih lanjut. Ditemui Metrobali  diruang kerjanya Kasat Reskrim AKP I Nyoman Supartha, membenarkan penangkapan tersangka penggelapa oleh anak buahnya yang dipinpim langsung Kanit IV Buser IPDA I Made Sudiarna.
Sementara saat di tanya Metrobali.com kenapa sepeda motor pinjaman dijual…”Maaf pak itu saya lakukan karena faktor ekonomi, saya butuh uang untuk berobat”  ujar Kancrung.
Sementara Kasubag Humas AKP I Made Sudanta saat diconfirmasi Metrobali.com diruang kerjanya membenarkan pihaknya menangkap tersangka penggelapan sepeda motor dimana laporan yang masuk jumat (22/6) lalu dan senin (25/6) sekira pukul 12.00 wita tersangka kita tangkap dan tersangka masih dipriksa oleh penyidik, ujar Sudanta. SUS-MB