Jakarta, (Metrobali.com) –

Bank Mandiri sebagai entitas utama pada konglomerasi keuangan yang memilki sembilan anak perusahaan menerapkan prinsip manajemen anak perusahaan yang diputus oleh masing-masing Rapat Umum Pemegang Saham anak perusahaan.

“Manajemen tersebut memungkikan entitas utama mendapatkan informasi atau melakukan koordiansi dengan perusahaan anak, tetapi secara profesional tugas dan tanggung jawab direksi dan komisaris pengawasan tetap berada di tangan mereka,” kata Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bank Mandiri Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan manajemen anak perusahaan menjadi wadah untuk entitas utama menjalankan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan untuk diterapkan kepada anak perusahaan.

Menurut dia sebelum ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, Bank Mandiri sudah menerapkan sistem tersebut.

Bank Mandiri sebagai entitas utama berusaha untuk meningkatkan tata kelola pada perusahaan anak.

“Untuk saat ini komite independen audit sudah ada hampir diseluruh perusahaan anak, dan kami baru menerapakan komite pemantau risiko, komite remonerasi dan nominasi tahun lalu kepada perusahaan anak,” kata dia.

Kesulitan mengelola konglomerasi keuangan terletak pada jenis industri yang berbeda beda.

“Jenis industri berbeda, risiko yang dihadapi juga berbeda. Seperti asuransi, risiko liability menjadi risiko yang paling tinggi sedangkan pebankan risiko aset menajdi paling tinggi,” kata dia.

Risiko lain yang mungkin dihadapi adalah risiko transaksi antargrup, semua risiko tersebut harus terus dipantau agar jangan sampai terjadi masalah yang mengakibatkan kehancuran pada seluruh perusahaan.

Saat ini Bank Mandiri memiliki sembilan anak perusahaan antara lain Mandiri Syariah, Mandiri Europe, Mandiri Sekuritas, Mandiri AXA Redefining Insurance, Mandiri Tunas Finance, Bank Sinar Bali yang segera joint venture dengan PT. Pos dan Tabungan dan Asuransi Pensuiun, Mandiri Remittance, Axa General Insurance dan In Health.

(Ant) –