Klungkung ( Metrobali.com )

Wilayah Hukum Polres Klungkung benar benar jadi sasaran empuk maling melakukan aksinya. Pasalnya pelaku sangat lihai dan pintar membaca situasi korban yang akan dijadikan target. Di bulan Pebruari ini wilayah Klungkung terhitung ada 7 ( tujuh) TKP kasus pencurian. Meskipun dari 7 TKP terjadi namun jajaran Polres Klungkung baru bisa mengungkap 2 (dua) TKP.

Belum selesai dilakukan penyidikan terhadap pengungkapan 2 (dua) TKP kembali jajaran polres klungkung dibuat repot oleh ulah pelaku pencurian. Pelaku kali ini menyasar rumah kontrakan milik I Komang Wardika 34 asal Banjar Ijo Gading, Desa Seraya, Kec/Kab. Karangasem. Korban yang ngontrak rumah di jalan Bay Pass IB Mantra, Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung kehilang dompet berisi sejumlah uang, SIM dan 4 (empat) HP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,5 juta.

Dari informasi yang didapat Metrobali.com bahwa korban pada Rabu (27/2) sekira pukul 07.30 wita
terbangun dari tidur lalu minum kopi, saat akan berangkat service truck ke Siut, korban melihat dompet warna hitang yang ditaruh diatas almari sudah tidak ada ditempatnya. Selanjutnya korban menanyakan kepada kerabatnya tidak ada yang mengetahui. Adapun isi dompet tersebut uang tunai sebesar Rp 2 juta, dan SIM B1 Umum. Bukan itu saja setelah dicek lagi HP Cross warna putih, HP Cross warna biru dan HP XP warna merah yang ditaruh diatas TV juga raib dan HP Kakak korban yang dicas merk Sony juga tidak ada, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 3,5 juta selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Dawan, Klungkung.

Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta membenarkan adanya laporan tersebut. Dimana pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap khasus pencurian yang terjadi di wilayah Dawan, mudah mudahan dari keterangan yang diberikan saksi maupu korban, pihaknya bisa cepat mengungkap pelaku, ujarnya. SUS-MB