Kedua pelaku yang ditangkap di Lombok

Karangasem (Metrobali.com) –

Petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Karangasem, berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat pencurian di Toko Marimart, 24 Desember 2013 silam. Kedua pelaku yang ditangkap, Usman (42) serta adiknya Firmansyah (31) warga asal Desa Jelantik,Lombok Tengah,NTB. Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Polres Karangasem, Donny Bayuanggoro terlebih dahulu menangkap sang adik, Firmansyah yang ditangkap di Kota Mataram, pada Sabtu (18/1/2014). Sementara Usman sendiri ditangkap di rumahnya di Desa Jelantik, Lombok Tengah, Minggu (19/1). Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan satu buah Handphone (HP) Blackbery dan Samsung beserta Charger.

  Kedua pelaku kepada penyidik mengaku, bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Usman. Usman mengaku,  saat itu dirinya datang dari Buleleng dan mampir ke Karangasem sekitar pukul 18.00 WITA. Saat baru tiba tersebut, Usman juga mengaku sempet nongkrong di pasar Malam Pertigaan Abang, Karangasem hingga pukul 24.00 WITA.

  Setelah itu, dirinya juga sempat tertidur disebuah warung. Saat bangun tersebut, sekitar pukul 02.00 WITA pelaku mengaku berjalan kaki ke utara dan memanjat tembok toko Marimart. Setelah  berhasil memanjat tembok, Pelaku mencongkel pintu toko Marimart, selanjutnya berhasil mengondol 6 HP, serta uang tunai Rp 10 Juta. Seusai melancarkan aksinya, pelaku lantas berjalan kaki ke perempatan Subagan mencari Bus sampai di Padangbai dan melanjutkan pulang ke kampungnya.

  Sedangkan, Kasubag Humas Polres Karangasem, Iptu Nyoman Arya Tatar, pada Senin (20/1/2013) membenarkan penangkapan tersebut. Hingga saat ini pihaknya mengakui masih melakukan penyelidikan terhadap hasil curian yang dibawa kabur pelaku. Dikatakanya lagi, dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan satu buah HP Blackbery dan Samsung berserta charger. Selain itu, keduanya mengakui memiliki peran yang berbeda, Usman sang kakak yang melakukan pencurian. Sedangkan Firmansyah sendiri bertugas sebagai penjual barang hasil curian tersebut. “keduanya ditangkap di Lombok, saat ini masih dilakukan penyidikan, sedangkan uang hasil curianya itu diakui telah habis untuk membayar hutang dan makan,” ujar Iptu I Nyoman Arya Tatar. BUD-MB