Pengamen dan Anak Logam Diamankan

Jembrana (Metrobali.com)-

Dendam lama membawa Made Dwi Sumbang (26) asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali mendekam di sel Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Sementara korban pemukulan, Deni Faturahman (22) asal sama masih mendapat perawatan di Puskesmas Gilimanuk.
Dari informasi, kasus pemukulan terjadi Jumat (8/5) malam di lingkungan Asih Kelurahan Gilimanuk. Pelaku yang sehari hari sebagai pengamen ini bermaksud membeli nasi dengan dua temanya, Agus Edi (21) dan Bedi (21).
Ditengah jalan, pelaku yang mengendarai sepeda motor ini berpapasan dengan korban. Lantaran masih dendam dengan korban, pelaku mengatai korban dengan kata-kata kotor.
Tidak terima, korban kemudian berbalik mengejar pelaku. Namun belum sempat turun dari sepeda, wajah korban dipukul pelaku. Tidak sampai disitu, teman pelaku, Agus Edi yang dikenal sebagai anak logam (cari uang koin yang dilempar penumpang kapal ke laut) ikut memukuli korban.
Aksi pemukulan baru berhenti setelah dipisah ketua RT bersa warga lainnya. Oleh warga, korban kemudian dibawa ke Puskesmas lantaran mengalai lebam pada wajah, dada, tangan dan punggung.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta melalui Kanit Reskrim Iptu Julkipli Ritonga dikonfirmasi Sabtu (9/5), membenarkan kejadian tetsebut.
“Pelaku sudah diamankan. Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP” terangnya. MT-MB