Jakarta (Metrobali.com)-

Penyanyi, Maia Estianty menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang menimpa putra bungsunya, AQJ alias DL (13).

“Materi pemeriksaan seputar apa yang saksi (Maia) ketahui terjadinya kecelakaan,” kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo di Jakarta, Senin (16/9).

Sambodo mengatakan penyidik mengajukan 17 pertanyaan kepada pentolan grup “Duo Maia” tersebut dari pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB Pertanyaan materi pemeriksaan termasuk kejadian sebelum maupun setelah kecelakaan yang menewaskan enam orang korban tersebut.

Sambodo menuturkan penyidik akan mencocokkan keterangan orang tua AQJ dengan hasil pemeriksaan saksi lainnya.

Sambodo menambahkan penyidik juga akan meminta keterangan pihak yang mengetahui kejadian kecelakaan AQJ termasuk sopir pribadi dan kekasihnya.

Sementara itu, Maia sempat menyampaikan permohonan maaf kepada para korban kecelakaan yang melibatkan putra bungsunya.

“Mohon maaf kepada keluarga korban yang ditinggalkan maupun korban yang masih menjalani perawatan,” ujar Maia.

Sebelumnya, AQJ yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza plat nomor B-1882-UZJ.

AQJ mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu “Grand Max” yang melaju dari arah utara ke selatan.

Kemudian mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ. AN-MB