Buleleleng, (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH di dampingi Wakil Ketua II, Gede Suradnya,SH dan anggota DPRD Buleleng serta dari polres Buleleng pada Senin (23/9) menerima aksi damai dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII) Cabang Kabupaten Buleleng diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Aksi damai yang dilakukan para mahasiswa perwakilan PMII yang jumlahnya 5 orang ini gedung DPRD Buleleng terkait dengan Pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Koordinator PMII Kabupaten Buleleng Muhammad Mahfud dalam aksinya itu mengatakan kehadirannya ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UUD KPK yang sudah disahkan. Menurutnya ada beberapa point yang menjadi tuntutan PMII yaitu jangan lemahkan kepercayaan lembaga KPK di mata publik, KPK harus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi profesionalitas dan kejujuran,”Selesaikan kasus lama yang mangkrak, jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan kami meminta KPK tidak menjadi alat politik diakhir masa jabatannya.” tandas Mahfud
Menyikapi aspirasi ini, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH sangat mengapresiasi dan menyambut baik aspirasi dari mahasiswa PMII. Alasannya, karena penyampaian aspirasi secara dialog akan sangat bermanfaat dari pada melakukan aspirasi dijalan-jalan. “Saat ini revisi UU KPK sudah disahkan oleh DPR RI, untuk itu marilah semuanya untuk menghormati prosesnya. Dan apabila ada yang tidak puas, maka disarankan menempuh dengan jalur undang undang yang berlaku seperti misalnya dengan Judicial Review dimakamah konstitusi.” pungkas Supriatna. GS