Denpasar, (Metrobali.com)-

Elemen mahasiwa yang tergabung dalan Barisan Rakyat Pro Demokrasi (Beraksi) Kamis, 19 Maret 2020 menggelar Aksi penolakan atas Omniubus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka). Puluhan mahasiswa sudah berkumpul di parkir timur lapangan Bajra Sandhi Renon dan saat akan memulai aksinya, dihimbau oleh Kepolisan agar tidak melakukan aksi ke Kantor Gubernur Bali. Atas himbauan tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Beraksi melakukan aksi di Parkir Timur Lapangan Bajra Sandhi Renon.

Pada saat sebelum aksi dimulai, mahasiwa berbaris sembari melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta membagi cairan hand sanitizer kepada peserta aksi. Selain itu saat aksi peserta aksi juga memakai masker serta dihimbau untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan viris Corona. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk respon dari aliansi mahasiswa Beraksi terhadap virus Corona sekaligus sosialisasi pencegahan penularan virus corona.

Humas Aksi, Made Krisna menyampaikan bahwa virus Corona dan RUU Cilaka tersebut sama bahayanya. Lebih lanjut, krisna menegaskan bahwa apabila mahasiswa tidak mengkritisi RUU tersebut, maka RUU tersebut akan terus diproses dan disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pemerintah. “Itu alasan Kami mengapa aksi ini penting dilakukan”, tegasnya.

Lebih jauh, krisna menjelaskan bahwa RUU Cilaka tersebut abai terhadap aspek kemanusiaan dan perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, tidak ada melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam prosesnya, bahkan menutup akes informasi terhadap publik dalam memahami terkait RUU Cilaka. “Itu alasan kami mengapa pembahsan RUU Cilaka harus dihentikan dan dicabut dari pembahsan”, jelasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, elemen mahasiswa beraksi menyampaikan enam tuntukan, yakni: meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU Cilaka serta Mencabutnya dari pembahasan, mengehtikan upaya-upaya untuk meniutup informasi terkait RUU Cilaka, memberikan ruang partisipasi kepada publik dalam setiap pembahasan Rencana Peraturan Perundang-Undangan dan meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mewujudkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Elemen mahasiswa Beraksi juga meminta agar Gubernur Bali bersurat resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak RUU Cipta Kerja disahkan sebagai Undang-Undang serta meminta agar Presiden menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja pada tahapan apapun dan mencabut RUU Cipta kerja dari pembahasan. Setelah pembacaan sikap, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Hana Sutiawati