Denpasar (Metrobali.com)-

Kader gaek PDI asal Sanur Made Arjaya terpental dari Daftar Sementara (DCS). Tidak Made Arjaya dari kader PDIP Bali yang masuk DCS, ada juga nama Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, Mega Kadjeng, Putra Astawa, Made Suparta dan Nyoman Adnyana tidak lagi ada di DCS. Dengan demikian sebanyak enam kader PDIP yang duduk di DPRD Bali tidak masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) yang diserahkan perwakilan partai berlambang banteng gemuk itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Memang masih ada kader-kader lama yang maju, tetapi ada juga wajah-wajah baru,” kata Nyoman Partha, kader PDIP Bali yang mewakili partainya menyerahkan DCS ke KPU Bali, di Denpasar, Senin (22/4).

Kader-kader PDIP yang namanya tak lagi ada di DCS untuk mengisi kursi DPRD Bali adalah I Made Arjaya, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, Mega Kadjeng, Putra Astawa, Made Suparta dan Nyoman Adnyana.

Ratmadi yang merupakan Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPD PDIP Bali pada hari yang sama didaftarkan sebagai calon anggota DPD. Demikian juga Made Arjaya pada Minggu (21/4) sudah lebih dulu mendaftar sebagai anggota senator di Senayan.

Pada DCS yang diserahkan PDIP ke KPU Bali masih ada wajah-wajah, lama seperti Ni Made Sumiati mewakili Dapil Karangasem, Hening Puspitarini mewakili Dapil Bangli, Nyoman Partha dari Dapil Gianyar, Kusuma Putra dan Kariyasa Adnyana dari Dapil Buleleng, Nyoman Mandia dari Klungkung, Suryantha Putra dari Tabanan, I Gusti Putu Budiarta dari Denpasar, I Ketut Tama Tenaya, Nyoman Laka dan Disel Astawa dari Kabupaten Badung.

Pada DCS itu juga terdapat nama mantan Bupati Tabanan Nyoman Adi Wiryatama yang mewakili Dapil Tabanan dan mantan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pinatih mewakili Buleleng, demikian juga terdapat nama tokoh spiritual Somvir mewakili Buleleng juga.

Sementara itu DCS dari Partai Golkar pada hari terakhir pendaftaran itu langsung diserahkan oleh Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta didampingi sekretarisnya Komang Purnama.

Nama-nama kader petahana di DPRD Bali masih tetap dipasang pada DCS seperti Ketut Suwandhi, Cokorda Budi Suryawan dan Tjokorda Raka Kerthyasa dan sebagainya.

“Kami isi DCS penuh sebanyak 55 kader, termasuk memenuhi kuota perempuan, bahkan di atas 30 persen. Selain itu, kami pun memasukkan tokoh-tokoh di luar partai,” ujar Sudikerta.

Menurut dia, penempatan tokoh di luar struktur dibenarkan hingga porsinya 10 persen sebagai upaya pengumpul suara juga, tanpa mengesampingkan aturan partai.

Pada hari terakhir pendaftaran caleg untuk Pemilu 2014 ini sudah lengkap 12 partai peserta pemilu yang menyerahkan DCS-nya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan pihaknya belum merekap semua apakah 12 partai itu mengisi penuh kuotanya sebanyak 55.

“Setelah pendaftaran ini akan kami adakan verifikasi administrasi, sedangkan pengumuman DCS-nya nanti pada 22 Mei 2013,” kata Lanang Perbawa. INT-MB