Taufiqurrahman Syahuri

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan Mahkamah Agung dan KY melakukan rapat maraton untuk menyusun peraturan bersama tentang seleksi pengangkatan hakim tingkat pertama.

“Seleksi Pengangkatan hakim tingkat pertama direncanakan Oktober akan dibuka setelah empat tahun vakum, untuk itu MA dan KY melakukan rapat-rapat maraton untuk menyusun peraturan bersama,” kata Taufiq di Jakarta, Kamis (7/8).

Namun, lanjut Taufiq, ada masalah bahwa saat ini hakim bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS) maka dalam rekutmen hakim, pemerintah (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) tidak ikut campur dan diserahkan semuanya kepada MA dan KY.

“Namun demikian MA dan KY masih memerlukan keterlibatan pemerintah, terutama untuk mengatur soal tunjangan keuangan peserta pendidikan hakim,” ungkapnya.

Taufiq mengatakan UU mensyaratkan untuk menjadi hakim harus lulus pendidikan hakim, maka MA dan KY akan menggandeng intansi pemerintah terkait, yakni Kementerian Keuangan, KemenPAN, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara dan menteri Sekretaris Kabinet untuk menyusun PP atau Perpres tentang hak keuangan peserta pendidikan hakim (dikkim).

“Untuk itu dalam waktu dekat Ketua MA perlu undang rapat kordinasi dengan keempat menteri tersebut. Mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan lancar sehingga sesuai jadwal pendaftaran SPH bisa dibuka oktober tahun ini,” katanya.

Rapat bersama MA-KY ini dihadiri Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY Imam Anshori, Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus, Kepala Biro Rekrutmen Hakim KY Heru Purnomo, Sekjen KY Danang Wijayanto, sedangkan dari MA Hakim Agung Suhadi yang didampingi pejabat eselon satu MA. AN-MB