PNS Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Lantaran lulus ditempat lain, 7 orang dari 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus mengundurkan diri. 7 orang yang mengundurkan diri itu diketahui saat dilakukan pemanggilan ulang setelah diminta melengkapi berkas dan kelengkapan lainnya.

Mereka yang mengundurkan diri itu dari formasi jabatan guru kelas (PGSD), lantaran lebih memilih menjadi CPNS di wilayah Denpasar. “Mereka mundur karena mereka juga lulus di Kodya Denpasar dan mereka memilih di sana” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana Wayan Gorim didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jembrana Made Budiartha, Senin (27/1).

Menurutnya mereka yang mengundurkan diri itu, 5 orang berasal dari Singaraja, 1 orang dari Sidoarjo, Jawa Timur dan 1orang dari Kabupaten Badung.

Sesuai dengan Peraturan Kepegawaian No 9/2012 tentang pengangkatan PNS, ketika ada CPNS yang mundur dari kelulusan, wajib membuat pernyataan mengundurkan diri bermaterai 6000. Sehingga surat pernyataan itu bisa dipakai sebagai acuan untuk menindaklanjuti.

Sebagai pengganti ke-7 CPNS itu, pihaknya mengambil rangking atau nomor urut di bawahnya. “Pengganti itu nanti kami usulkan ke Men-PAN. Karena semua kewenangan ada di Men-PAN termasuk prosesnya. Kami bekerja sesuai mekanisme dan aturan saja” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, CPNS yang dinyatakan lulus dalam waktu dekat akan diusulkan ke Men-PAN. Namun sebelumnya dilakukan pemanggilan untuk melengkapi kelengkapan berkas lainnya.

Seratus orang yang lulus CPNS 2013 meliputi 75 orang dengan jabatan guru kelas (PGSD), 7 orang dokter umum (S1 Kedokteran), 2 orang dokter gigi (S1 Kedokteran Gigi), 7 orang bidan (D3 Kebidanan), 5 orang perawat (D3 Keperawatan), 2 orang perawat gigi (D3 Keperawatan gigi) dan 2 orang Asisten Apoteker. MT-MB