MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Luhut minta detail rencana daerah bangun pusat karantina OTG COVID-19

Jakarta (Metrobali.com) –
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien terkonfirmasi COVID-19 namun tanpa gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) dan gejala ringan.

“Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain,” kata Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi virtual, Rabu (16/9).

Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan penularan COVID-19 di sembilan provinsi, Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.

Dalam rapat koordinasi itu, Luhut Pandjaitan memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani COVID-19 di empat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak kasus positif Virus Corona di Indonesia.

“Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi,” kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.

“Saya minta detail mengenai masing-masing kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain,” perintah Luhut Pandjaitan kepada empat kepala daerah yang hadir.

Selain itu Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian. (Antara)