prabowo hatta 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Sipil dan Pemerintahan Terbuka menyatakan visi-misi pasangan Prabowo-Hatta tidak memperhatikan isu kebebasan sipil.

Siaran pers Koalisi Kebebasan Sipil dan Pemerintahan Terbuka yang diterima di Jakarta, Minggu (8/6), menyebutkan pasangan Prabowo-Hatta tidak memberikan perhatian pada isu demokrasi dan kebebasan sipil.

Menurut koalisi, berdasarkan penelaahan secara terperinci yang dilakukan koalisi terhadap visi dan misi kedua capres, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nilai lima, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh nilai 23.

Prabowo-Hatta dalam programnya menyatakan akan melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, sedangkan Jokowi-JK dalam agenda prioritasnya menyatakan akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Sementara dalam hal kebebasan ekspresi, LSM menilai tidak ada visi-misi Prabowo-Hatta yang menyatakan hal itu, sedangkan Jokowi-JK menyatakan bakal membangun pemahaman tentang pluralisme (keberagaman) dalam kurikulum pendidikan dan pemahaman masyarakat.

Selain itu, Jokowi-JK juga menekankan pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikan nasional, melakukan revolusi karakter bangsa. Untuk pendidikan dasar, pembobotan dilakukan dengan menekankan 70 persen budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik.

Sedangkan dalam hal lembaga yang menjamin kebebasan sipil, LSM juga menilai visi-misi Prabowo-Hatta tidak tersedia, namun Jokowi-JK menyatakan akan membuat kurikulum pendidikan dan latihan untuk menghasilkan anggota POLRI yang berwatak sipil, tidak militeristik, dalam tugas penegakan hukum.

Selanjutnya dalam organisasi masyarakat sipil dan media, Prabowo-Hatta menyatakan akan melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.

Dalam hal yang sama, Jokowi-JK akan memperjuangkan untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap kelompok atau golongan tertentu dalam negara, menerapkan kebijakan tindakan khusus sementara terhadap kelompok-kelompok marjinal, serta membangun kembali modal sosial dengan membangun kembali kepedulian sosial, Selain itu, Jokowi-JK dinilai juga akan membangun pranata gotong-royong, melindungi lembaga-lembaga adat di tingkat lokal, membangun kepercayaan di antara anak bangsa, dan mencegah diskriminasi, serta memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Jokowi-JK juga menyatakan bakal melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, menata frekuensi untuk menghindari Kartel dan Monopoli pada industri penyiaran, membuka keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan korupsi maupun proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Jokowi-JK juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan menjamin hak akses warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.

Koalisi Kebebasan Sipil dan Pemerintahan Terbuka terdiri atas PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia), YAPPIKA (Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia), PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional), IPC (Indonesia Parliamentary Center), dan TII (Transparency International Indonesia).

Sebagaimana diketahui, Pemilihan Umum Presiden tanggal 9 Juli 2014 mendatang diikuti dua pasangan capres yaitu pasangan nomor 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. AN-MB