Jakarta (Metrobali.com)-

Lembaga Swadaya Masyarakat Center for People Studies and Advocation (CEPSA) menginginkan publik benar-benar memantau kinerja yang dilakukan anggota DPR RI yang saat ini sedang melakukan reses yang berakhir pada 11 Januari 2015.

“Pada masa reses ini, CEPSA mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk bersama-sama mengawal dan memantau masa reses anggota DPR,” kata Direktur Kajian dan Program CEPSA Fredy Umbu Bewa Guty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/1).

Menurut dia, publik dapat mengawal dan memantau kinerja anggota legislatif baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok lewat komisi yang turun menjumpai rakyat di daerah-daerah pemilihan.

Ia mengemukakan bahwa proses pengawalan dan pemantauan reses oleh publik ini selanjutnya disebut sebagai “Gerakan #PantauReses DPR”.

“Gerakan #PantauReses DPR harapannya dapat dilakukan secara rutin setiap masa reses. Di akhir reses, CEPSA akan memberikan laporan monitoring #PantauReses* melalui situs CEPSA dan konferensi pers,” katanya.

Fredy menjelaskan inisiatif Gerakan #PantauReses DPR ini dimaksudkan agar pembangunan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi pascapemilu dapat terus diupayakan dalam kerangka penguatan demokrasi yang lebih substantif.

Dengan demikian, ujar dia, rakyat tidak lagi menganggap bahwa proses demokrasi hanya sebatas ikut dalam pemilu atau pilkada melainkan lebih dari itu, konsekuasi logis demokrasi adalah pengawalan rakyat terhadap proses pasca pemilu.

“Inilah bentuk dari tanggung-jawab warga dalam demokrasi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa bentuk partisipasi seluruh elemen kemasyarakatan pada gerakan tersebut terdiri atas mengikuti kegiatan reses yang dilaksanakan oleh para anggota DPR di daerah masing-masing, mendokumentasikan proses kegiatan reses anggota DPR di daerah masing-masing.

Hasil dokumentasi baik secara langsung maupun hasil liputan media juga diharapkan dapat dipublikasikan pada media sosial dan diselipkan tanda pagar #PantauReses, sebagai bentuk dari penyatuan gerakan.

Selain itu, lanjutnya, partisipasi lainnya dapat juga dilakukan dengan mendorong anggota dewan dan rakyat agar melakukan reses yang substantif sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat dan penyampaian laporan pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPR kepada rakyat, dalam kegiatan reses tersebut.

“Ajak setiap media massa (cetak, televisi maupun media massa online) untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan reses anggota DPR di daerah masing-masing,” paparnya. AN-MB