Jakarta, (Metrobali.com) –

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan telah menerima 11 dokumen pendaftaran dari calon investor saham Bank Mutiara, setelah batas waktu penerimaan berakhir Selasa (29/4).

“Dari sisi jumlah, 11 calon investor ini mengalami kemajuan apabila dibandingkan dengan proses penjualan tahun sebelumnya, yaitu lima calon investor,” ujar Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Samsu menjelaskan, dari 11 calon investor yang telah menyampaikan dokumen pendaftaran, diperkirakan empat berasal dari dalam negeri, dan tujuh berasal dari luar negeri yaitu Jepang, Singapura, Malaysia, Hong Kong dan negara lainnya.

Setelah tahapan penyampaian dokumen pendaftaran oleh calon investor, selanjutnya LPS akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap dokumen tersebut untuk menentukan calon investor ke tahap berikutnya (penawaran awal).

Sebelumnya, LPS mencatat ada 18 calon investor yang berminat untuk membeli saham PT Bank Mutiara Tbk, hingga batas akhir waktu penerimaan “Letter of Interest” pada Selasa (22/4), namun hanya 11 yang menyampaikan dokumen pendaftaran.

LPS menetapkan harga jual Bank Mutiara sebesar Rp6,7 triliun, dan jumlah tersebut merupakan penyertaan modal yang dikucurkan untuk menyelamatkan bank yang dahulu bernama Bank Century ini dari kebangkrutan akibat krisis 2008.

Sesuai peraturan perundang-undangan, apabila setelah lima tahun tidak ada investor yang berminat membeli Bank Mutiara dengan harga Rp6,7 triliun, maka bank tersebut akan dijual dengan harga terbaik.

(Ant) –