Usai Penandatanganan MoU Kawasan Tertib Hukum
Mangupura (Metrobali.com)-
Bupati Badung A.A. Gde Agung bersama Kapolres Badung AKBP Komang Suartana dan Dandim 1611 Badung Letkol Arh I Made Kusuma menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) sekaligus lounching kawasan tertib hukum Polres Badung dan kampanye pelopor keselamatan berlalu lintas dalam rangka mensukseskan pemilu 2014, Sabtu (15/3) lalu di Polres Badung. Lounching kawasan tertib hukum Polres Badung ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Badung. Pada kesempatan tersebut Kapolres Badung selaku inspektur upacara menyerahkan secara simbolis naskah kawasan tertib hukum kepada salah satu Instansi di Pemkab Badung.
Kapolres Badung Komang Suartana dalam amanatnya menekankan bahwa, penandatanganan MoU kawasan tertib hukum ini didasari pada kebutuhan masyarakat akan keamanan dan ketertiban. Terlebih lagi keamanan dan ketertiban merupakan persyaratan bagi berputarnya perekonomian suatu wilayah sehingga mampu mensejahterakan masyarakatnya.
Namun demikian seiring perkembangan Iptek yang semakin canggih dapat berpengaruh pada meningkatnya kriminalitas sehingga membutuhkan pemikiran bagi semua pihak dalam mengatasi dan mencegah permasalahan tersebut demi terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini Polres Badung mengenalkan metode pencegahan kriminalitas dengan menggunakan pola atau metode “Kawasan Tertib Hukum (KTH)”. Melalui metode KTH ini diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminalitas maupun permasalahan lalu lintas seperti kemacetan (trouble spot), pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, Kawasan Tertib Hukum ini sebagai pilot projec kawasan yang memberdayakan masyarakat atau warga setempat untuk ikut serta menciptakan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dilingkungan masing-masing. Untuk mewujudkan KTH diperlukan sinergitas baik antara Polri, Dandim 1611 Badung, Pemkab Badung melalui instansi terkait maupun dengan tokoh masyarakat, tokoh adat serta Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). “Sinergitas Polri dengan Instansi terkait dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menciptakan kamtibmas yang mantap melalui penerapan Kawasan Tertib Hukum di Polres Badung,” jelasnya. AD-MB