Denpasar (Metrobali.com)-

Khazanah lontar Bali dipresentasikan pada Forum Budaya Dunia, 24-27 November 2013, di Pulau Dewata itu sejalan dengan upaya mengusulkannya masuk sebagai Warisan Budaya Dunia.

“Kebetulan tahun ini ada ‘World Culture Forum’ sehingga kami coba promosikan di sana, paling tidak untuk lebih memperkenalkan dulu pada dunia internasional,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika di Denpasar, Sabtu (22/6).

Menurut dia, lontar memungkinkan masuk menjadi Warisan Budaya Dunia (WBD) seperti subak, karena mempunyai nilai kebendaan (tangible) dalam artian ada bendanya nyata dan sekaligus nilai tak berwujud (intangible) berupa nilai filosofi yang dapat dijadikan pedoman hidup.

“Lontar juga satu-satunya ada di Bali. Memang kita tidak bisa begitu saja mengusulkan, tetapi harus diinventarisasi dulu. Kita harus ukur kekuatannya berupa kesanggupan kita untuk mengonservasi,” katanya.

Ia mengatakan syarat supaya diakui menjadi WBD di antaranya ada sistem pengelolaan dan kelembagaan yang jelas serta komitmen untuk keberlanjutan.

“Mudah-mudahan dalam masa jabatan lima tahun ke depan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, cita-cita ini bisa diselesaikan. Prosesnya panjang, seperti subak sampai diakui menjadi WBD butuh waktu 12 tahun,” katanya.

Di sisi lain, katanya, terkait dengan desakan dari budayawan untuk membentuk Dewan Lontar Daerah.

Suastika berpendapat lembaga itu cukup strategis untuk pelestarian dan pengembangan budaya Bali.

“Lembaga-lembaga yang mempunyai fungsi yang jelas di bidang kebudayaan tentu saya yakin Gubernur Bali akan menyetujui,” katanya.

Terkait teknisnya, kata Suastika, budayawan akan diminta pertimbangan bentuk dan batasan kewenangan karena sudah ada lembaga pembinaan dan pengembangan kebudayaan.

Budayawan Bali Wayan Geriya mengusulkan tiga jalan untuk melestarikan lontar sebagai khasanah budaya bangsa, yakni dengan program yang berskala kecil, menengah, dan utama.

Program kecil mencakup revitalisasi di sentra-sentra pedesaan dan jelajah lontar, program menengah meliputi pemantapan data, pelatihan dan sosialisasi, digitalisasi, upaya ekonomi kreatif dan pameran.

Selain itu, upaya utama dengan membentuk Dewan Lontar Daerah, menyusun perda perlindungan, peningkatan kualitas SDM, kajian usulan WBD, hingga pembentukan pusat lontar. INT-MB