Foto: Tokoh masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, I Wayan Muka Udiana.

Klungkung (Metrobali.com)-

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menata kawasan pesisir Nusa Penida seperti pesisir Pantai Banjar Nyuh, Desa Ped mendapatkan dukungan warga.

Namun yang menjadi persoalan adalah adanya wacana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang hendak mensertifikatkan tanah negara termasuk sempadan pantai di sepanjang kawasan pesisir pantai tersebut.

Argumentasi yang muncul adalah penataan pesisir pantai ini tidak mungkin dilakukan tanpa adanya penyertifikatan terlebih dahulu.

Sejumlah tokoh masyarakat Nusa Penida pun menolak wacana ini. Mereka menyebut Bupati Suwirta mempunyai logika terbalik.

“Kami sangat setuju penataan pantai. Tapi untuk wacana penyertifikatan tanah negara termasuk sempadan pantai baru bisa dilakukan penataan, kami tidak setuju,” kata tokoh masyarakat Nusa Penida I Wayan Muka Udiana, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya jika Pemkab Klungkung menata kawasan pesisir pantai Nusa Penida dengan membuat jalan paving silakan saja. Tidak akan ada masyarakat keberatan karena itu bertujuan membuat sempadan pantai menjadi lebih baik dan menjadi lebih indah.

Namun, kata Wayan Muka, tanah negara di sepanjang sempadan pantai dan sekitarnya untuk kepentingan masyarakat dan publik lebih luas tidak harus disertifikatkan baru bisa dilakukan penataan.

Buktinya pembangunan jalan paving di pantai Sanur, pantai Kuta bahkan jalan By Paas Ida Bagus Mantra yang jalannya sangat lebar tidak menunggu tanahnya disertifikatkan oleh pemerintah daerah.

“Pak Bupati Klungkung tolong sebutkan Pemda  mana yang ada punya sertifikat di jalan paving di pantai Sanur, pantai Kuta atau di jalan By Pass Ida Bagus Mantra yang selalu Bapak lewati,” ujar Wayan Muka.

“Masak mau menata pantai harus ada sertifikatnya dulu? Dari mana aturannya begitu Pak Bupati?,” tanya Wayan Muka mengaku heran dengan wacana Bupati Klungkung yang seolah-olah menggunakan logika terbalik.

Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dari pensertifitakan tanah negara ini bukan maksud pemerintah daerah untuk menguasai, tetapi menata agar lebih baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Karena dari setiap langkah atau penataan yang dilakukan oleh pemerintah, harus dilengkapi dengan sertifikat. “Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah, harus jelas untuk apa, objeknya dimana, itu harus jelas,” ujar Bupati Suwirta.

Soal adanya kekhawatiran Pemda Klungkung akan sulit melakukan penataan jika tidak ada upaya pensertifikatan tanah negara di sepanjang pantai Nusa Penida, Wayan Muka pun menepisnya.

Menurutnya Pemda Klungkung tidak akan mengalami kesulitan. Sebab tidak ada masyarakat yang keberatan dengan penataan ini. “Pengusaha-pengusaha  lokal ini juga akan mendukung,” katanya.

Wayan Muka juga menyayangkan pernyataan Bupati Klungkung yang menuding ada tokoh masyarakat Nusa Penida dan kelompok yang gencar memprovokasi warga lain untuk melawan pemerintah daerah guna menggagalkan proses pendataan tanan negara itu.

“Pernyataan itu tidak layak keluar dari seorang Bupati. Jikapun benar ada seseorang sampai memprovokasi masyarakat luas, ini adalah kegagalan Pemda Klungkung membangun komunikasi dengan warga,” ujarnya.

“Tapi kami rasa tidak ada yang namanya provokasi. Ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak resah,” imbuh Wayan Muka.

Di sisi lain ia juga memberikan saran dan solusi terkait dengan bagaimana cara meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Klungkung terhadap tanah negara di sekitar pesisir Pantai Nusa Penida yang sejauh dimanfaatkan pengusaha lokal.

Dimana para pengusa lokal yang memanfaatkan tanah negara ini bisa dikenakan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangun). Caranya Pemda Klungkung bisa mengeluarkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) di atas tanah negara yang dimanfaatkan. Jadi bukan SPPT atas tanah milik.

“Jadi ini solusinya agar ada pembayaran pajak berdasarkan SPPT itu. Maka meningkatlah PAD Klungkung,” terang Wayan Muka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Klungkung berencana menata kawasan pesisir Pantai Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Penataan akan dilakukan dengan membuat jogging track ke arah timur sejauh kurang lebih 4 kilometer, sebagai daya tarik pariwisata di wilayah itu.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta telah menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat di Kantor Camat Nusa Penida, Minggu (27/10/2019). Pertemuan tersebut dipandu langsung oleh Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra. (dan)