nyepi 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Kehidupan antarumat beragama di Bali selama ini mesra dan harmonis, hidup berdampingan satu sama lainnya yang diwarisi ratusan tahun secara turun temurun sejak zaman kerajaan.

Kondisi tentram, damai dan saling menghormati satu sama lain itu berkat adanya saling pengertian dan kebersamaan yang menjadi modal untuk menyukseskan Catur Brata Penyepian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1937 pada hari Sabtu, 21 Maret 2015.

Umat Hindu pada peralihan tahun baru saka itu wajib melaksanakan empat pantangan dan larangan yang meliputi tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).

Untuk itu majelis lintas agama dan keagamaan di Bali telah mengeluarkan seruan bersama untuk menyukseskan rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang dirayakan setiap 420 hari sekali.

Seruan bersama itu ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini, yang diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana.

Seruan bersama lintas agama itu merupakan hasil rapat yang melibatkan instansi terkait di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada 11 Februari 2015. Rapat tersebut juga melibatkan Gubernur Bali, forum komunikasi antarumat beragama (FKAUB), ketua majelis lintas agama, Polda Bali, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) dan kepala Kemenang kabupaten/kota seluruh Bali.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh 12 pimpinan majelis-majelis agama, keagamaan Provinsi Bali, Polda Bali dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Korem 163 Wirasatya.

Seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Tapa Brata Penyepian Hari Suci Nyepi itu antara lain ditandatangani Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Ketua PHDI Bali dr I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua MUDP Bali Jro Gede Suwena Putus Upadesa, SH, MPAG Provinsi Bali, Ketut Waspada, Ketua FKAUB Bali, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Keuskupan Denpasar, Walubi Bali dan Matakin Provinsi Bali.

Dalam seruan bersama yang disosialisasikan kepada 1.480 desa adat (pekraman) dan berbagai komunitas di Pulau Dewata itu, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Tapa Brata penyepian, yakni empat pantangan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai pedoman edaran PHDI.

Sedangkan umat non Hindu pada Hari Suci Nyepi itu dalam melaksanakan peribadatan agar menyesuaikan dengan suasana Nyepi. Melarang menyalakan petasan/mercon dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Raya Nyepi maupun membahayakan ketertiban umum.

Melarang adanya paket hiburan Hari Raya Nyepi bagi seluruh hotel yang ada di Pulau Dewata. Aparat keamanan negara mengamankan seruan bersama lintas agama di Bali.

Penuh Tanggung Jawab Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Dr I Ketut Sumadi mengatakan, kerukunan yang disertai dengan kekuatan moral dan etika yang santun mampu menjadikan diri sebagai bangsa yang besar dan kokoh.

Oleh sebab itu semua umat lintas agama meresapi, memahami dan mengamalkan ajaran agama masing-masing, sehingga dapat menjadi panutan dalam berpikir, berkata dan berbuat (Tri Kaya Parisudha).

Landasan sopan-santun dalam kehidupan sehari-hari mulai dari berpikir, berkata dan berbuat menjadi pegangan dalam menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang penuh berbagai tantangan.

Khusus umat Hindu dapat melaksanakan Catur Brata Penyepian, empat pantangan pada hari peralihan tahun saka dari 1936 ke 1937 pada hari Sabtu, 21 Maret 2015.

“Hakekat Brata Penyepian adalah yadnya dan bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Hyang Widhi Wasa yang dilandasi sujud keikhlasan,” ujar Jro Ketut Sumadi.

Umat melaksanakan yadnya atas keyakinan, bahwa hidup dan kehidupan manusia serta makluk hidup dan alam lingkungan tidak lepas atas dasar yadnya (pengorbanan).

Oleh sebab itu Hari Suci Nyepi ibarat “tonggak” bagi umat Hindu untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri tentang apa yang telah dilakukan dan apa yang harus diperbuat pada masa mendatang.

“Melalui Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1937 umat diharapkan mampu meningkatkan Sradha dan Bhakti untuk memperkokoh rasa persaatuan demi kesejahteraan, kedamaian dan kebahagiaan bersama,” harap Jro Mangku Ketut Sumadi.

Umat Hindu dalam memperingati peralihan tahun baru saka 1936 ke 1937 melakukan serangkaian upacara keagamaan sesuai pedoman yang dikeluarkan PHDI Majelis tertinggi umat Hindu sesuai hasil pertemuan para pemimpin upacara keagamaan (paruman sulinggih).

Kegiatan itu diawali dengan upacara ritual yang disebut “Melis/Mekiyis” 18-20 Maret 2015 bermakna menyucikan alam semesta beserta isinya.

Ritual membersihkan pratime atau benda yang disakralkan umat ke laut atau sumber air seperti danau dan sungai. Umat Hindu berbondong-bondong menghadiri upacara “melasti” sambil membawa sesaji dan peralatan suci diiringi gamelan bertalu-talu.

Selesai “Melasti” dilanjutkan dengan melaksanakan upacara “Tawur Kesanga” pada hari Jumat (20/3), sehari menjelang Nyepi, dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, banjar hingga rumah tangga.

Kegiatan bermakna untuk meningkatkan hubungan yang lebih serasi dan harmonis antara sesama umat manusia, lingkungan dan Tuhan Yang Maha Esa.

Tawur kesanga yang berakhir pada petang hari itu dilanjutkan dengan “Ngerupuk”. Ratusan “ogoh-ogoh” sejenis boneka besar dalam berbagai bentuk dan ukuran diarak keliling di wilayah desa adat masing-masing.

Hasil kreativitas seni itu menyerupai bentuk “bhuta kala” sejalan dengan makna hari “Ngerupuk” yakni mengusir roh jahat dan menetralkan semua kekuatan dan pengaruh negatif “Bhuta kala” yakni roh atau makluk yang tidak kelihatan.

“Dengan demikian, dunia beserta isinya diharapkan bersih dan bebas dari segala gangguan makluk dan roh jahat, sebelum keesokan harinya Sabtu (21/3) umat Hindu melaksanakan Tapa Beratha Penyepian”, tutur Jro Ketut Semadi. AN-MB