Warga Penyanding menunjukan air limbah PT Charoen

Jembrana (Metrobali.com)-

 Limbah dari pabrik penetasan ayam, PT. Charoen Pokphand Jaya Farm di Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali kembali diprotes warga penyanding. Warga penyanding bahkan mengancam akan mempidanakan dengan tuduhan kejahatan lingkungan hidup.

Fetty Laswita (53), salah seorang penyanding mengaku gerah. Pasalnya limbah cair dari pabrik charoen kembali mengenangi lahannya. Padahal sebelumnya dalam suatu pertemuan yang dimediasi Pemkab Jembrana Pihak pabrik telah menyanggupi untuk memperbaiki limbah cair dari pabrik.

“Pertemuan dulu, dia (pabrik) sanggup tidak akan membuang limbah, tapi kenyataannya limbah kembali mengalir ke tanah saya” terangnya, Selasa (26/5).

Tak hanya limbah, pabrik juga menimbulkan bau tak sedap dan bulu berterbangan hingga menyebabkan polusi udara. Bahkan ketenangan warga juga terganggu dari suara bising blower pabrik.

“Kalau tetap begini saya akan bawa keranah hukum. Saya sudah menunjuk Usman Firiansyah sebagai pengacaranya” ujarnya.

Menurutnya pihaknya melalui pengacaranya sudah berkirim surat ke PT. Charoen pusat di Jakarta. Dalam suratnya itu, pihaknya memberikan waktu selama 20 hari untuk pindah ke tempat lain yang lebih memenuhi syarat kelayakan  dan atau membeli lahan miliknya seluas 116 Are yang berlokasi di sebelah timur perusahaan. Pasalnya PT Charoen telah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena dibangun ditempat padat penduduk.

Protes akan limbah PT Charoen juga disampaikan Asok (40), warga setempat. Menurutnya bau yang ditimbulkan sering membuatnya mual dan sakit kepala saat menggembalakan sapi disekitar pabrik.

Sementara itu, Manager Operasi PT. Charoen Pokphand Unit Operasi Awen, I Nyoman Sukastawa menampik kalau air yang mengalir ke tanah milik warga tersebut merupakan air limbah dari pabrik, namun air dari kamar mandi karyawan dan air rembesan dari rumah warga di sekitar pabrik.

“Kalau air limbahnya sudah ada saluran tersendiri. Tapi kalau bau..ya ..pasti bau, namanya juga kandang. Kami sudah berusaha, tapi yang namanya bau pasti tetap saja keluar walau memakai alat modern” terangnya.

Terkait surat yang dilayangkan warga penyanding, menurutnya sudah ditangani oleh kantor pusat. “Tanah itu sempat dijajagi, tapi belum ada kesepakatan” imbuhnya. MT-MB