Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)-

Tes darah wajib diberlakukan bagi ibu hamil. Upaya diawal kehamilan ini berkontribusi pada pencegahan HIV/AIDS. Sejak lima tahun terakhir tercatat ada puluhan ibu hamil di Jembrana terindikasi HIV.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Jembrana, I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan di tahun 2020 ini, sudah ada tujuh ibu hamil yang terindikasi HIV. Ini diketahui setelah dilakukan rapid test yang wajib dijalani oleh ibu hamil.

“Tes darah di awal kehamilan wajib diikuti ibu hamil. Ini untuk mendeteksi awal infeksi, salah satunya HIV” terang Arisantha, Minggu (2/8).

Dengan diketahui lebih awal lanjutnya, maka upaya pencegahan agar tidak menular ke bayi juga bisa dilakukan lebih awal.

Selama lima tahun terakhir, menurutnya, upaya tersebut cukup berhasil dalam mencegah penularan ke bayi. Bahkan tingkat keberhasilan pencegahan melalui obat yang dikonsumsi mencapai 90 persen.

“Semakin cepat diketahui, semakin cepat ditangani. Sehingga pencegahan penularan ke bayi juga bisa dicegah” ujarnya.

Menurutnya sejak diterapkan tes cepat (rapid tes) HIV untuk ibu hamil tahun 2015, rata-rata per tahun diketahui 9 sampai 10 ibu hamil yang positif HIV. Tertinggi diketahui di tahun 2017 sebanyak 13 orang.

Sedangkan total kumulatif jumlah ibu hamil yang diketahui positif HIV sejak tahun 2015 hingga bulan Juli 2020 ini mencapai 56 orang.

Pemerintah Kabupaten Jembrana kata dia, sudah menyediakan klinik-klinik VCT di seluruh fasilitas kesehatan (puskesmas) dan RSU Negara. Total semua ada 15 klinik VCT, termasuk satu klinik di Rutan Negara.

“Klinik ini fungsinya selain untuk tes HIV, juga untuk konsultasi terkait HIV/AIDS” imbuhnya.

Untuk kegiatan serupa lanjutnya, petugas juga melakukan jemput bola menggunakan VCT mobile. Dalam setahun VCT mobil dilakukan sebanyak 48 kali dengan menyasar kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi penularan virus HIV/AIDS.

“Selain faktor lain seperti melalui jarum suntik, pemicu penularan paling tinggi adalah melalui hubungan seks” jelasnya.

Menurutnya ada berbagai “pasangan” yang berpotensi terjadi penularan. Selain pasangan pria atau wanita lebih dari satu pasangan, juga ada pasangan sejenis (laki-laki dengan laki-laki).

Secara akumulatif sejak tahun 2005 lalu sampai Juni 2020 ada 1102 orang terjangkit virus HIV/AIDS dan khusus untuk tahun 2020 terjadi penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari data Januari hingga Juni 2020 ada 35 kasus baru.

Sedangkan pengidap HIV/AIDS yang meninggal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yakni tahun 2017 sebanyak 13 orang, tahun 2018 ada 16 orang dan tahun 2019 ada 4 orang. (Komang Tole)