Denpasar (Metrobali.com)-
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa menuturkan jika renegosiasi kontrak tambang sebagian sudah menunjukkan keberhasilan. “Renegosiasi sebagian sudah berhasil,” kata Hatta di sela acara Rakornas Bidang Organisasi Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Hotel Nikki, Denpasar, Sabtu 2 Maret 2013.

Menurut dia, ada lima poin penting dari renegosiasi kontrak tambang yang diajukan pemerintah. “Pertama, sekarang lahannya hanya boleh 25 ribu hektar,” paparnya.

Poin kedua, sambung Hatta, royalti yang harus diberikan kepada negara sebesar 51 persen. “Secara bertahap,” imbuhnya. “Poin ketiga harus dibangun smelter di negara kita, tidak boleh lagi terjadi ekspor bahan mentah.”

Keempat, Hatta melanjutkan, royalti dari perusahaan tambang kepada negara harus naik. Kelima, keterlibatan perusahaan dan tenaga kerja lokal yang mesti diperhatikan.

“Harus tercermin dari tumbuhnya perusahaan lokal dan juga masyarakat lokal yang tidak hanya bekerja pada lapisan pekerja paling bawah, tetapi juga di-middle manejemen juga harus dipikirkan,” bebernya.

Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyelesaikan renegosiasi kontrak. Beberapa lagi, ungkapnya, masih dalam tahap negosiasi. “Targetnya sampai 2014,” jelas Hatta.

Pemerintah akan segera mengumumkan perusahaan yang sudah menyekan renegosiasi kontrak kerja. “Yang akan segera diumumkan, yang sudah itu adalah batubara, sudah hampir selesai,” urainya.

Beberapa berusahaan besar yang belum menyelesaikan renegosiasi kontrak itu, kata Hatta, tinggal beberapa saja. “Freeport, newmont dan masih ada beberapa lainnya. Tapi akan selesai. Progresnya cukup bagus, artinya cukup maju dibanding kalau kita diamkan terus. Royalti cuma 1 persen kan kelewatan,” terang Hatta.

Kendati begitu, Hatta enggan merinci lebih jauh soal renegosiasi kontrak yang sedang dilakukan pemerintah. “Orang bernegosiasi jangan dibuka,” tutup Hatta. BOB-MB