Karangasem, (Metrobali.com) –

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karangasem didepan mata, berbagai persoalan menjadi perhatian terutama dalam hal mendatangkan salah satu kandidat terlebih haya untuk menghadiri suatu upacara.

Seperti yang diutarakan oleh Bendesa Adat Lebah, Desa Sukadana, Kubu, I Nyoman Arya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pemilu Persorangan KPU Karangasem. Disana Nyoman Arya menanyakan apakah diperbolehkan untuk mengundang calon ketika sudah ditetapkan untuk hadir dalam acara kegamaan di Desa Adat seperti misalnya diundang untuk menyaksikan prosesi suatu upacara.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir langsung untuk memberikan materi sosialisasi tersebut mengatakan jika tujuannya memang hanya untuk menghadiri upacara seperti itu pasangan calon boleh diundang dengan catatan tidak boleh melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

“Misalnya saja jika paslon bersangkutan menyampaikan visi misi itu baru tidak boleh,” tegas Lidartawan dalam sosialisasi yang menghadirkan seluruh Bendesa dan tokoh Parpor di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura, Rabu, (22/01/2020).

Pertanyaan juga muncul dari Nyoman Ginantra, perwakilan dari Partai Hanura. Dimana ia menginginkan adanya kebijakan yang memungkinkan Bendesa Adat bisa mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang sudah meninggal agar bisa langsung dihapus.

“Nanti tinggal diteruskan ke disdukcapil saja,” ujar Ginantra

Menanggapi hal tersebut, Lidartawan mengatakan belum ada aturan tertulis untuk mekanisme tersebut, namun pihaknya akan menampung usulan tersebut untuk dikoordinasikan. Selain itu, Ia juga memberikan solusi nantinya untuk pengurusan surat keterangan meninggal yang dijadikan acuan untuk menghapus pemilih dapat dilakukan dengan jemput bola.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini sebagai upaya merangkul semua kalangan untuk menyebarluaskan pemilu. “Bendesa Adat juga memiliki peran yang strategis dalam upaya sosialisasi sepertinini,” ujar Krisna. (SUA)