Foto: Pengamat Kebijakan Publik yang juga advokat senior Togar Situmorang S.H.,M.H.,M.A.P.,mengajak masyarakat Bali ikut memerangi narkoba.

Denpasar (Metrobali.com)-

Sebagai Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang S.H.,M.H.,M.A.P., turut prihatin dan sangat peduli dengan banyak korban serta begitu masif peredaran narkoba di Bali khususnya.

Atas kondisi tersebut kali ini  Law Firm Togar Situmorang dan BGS- Marrylane akan mengadakan Lomba Akustik & Photografi-Videografi bertemakan “Bersama Togar Situmorang Kita Lawan Peredaran Narkoba di Bali” tanggal 19 Juli 2020 di Mall terbesar di Bali dan puncak acara 18 Agustus 2020 di salah satu hotel di Denpasar.

“Lomba kali ini untuk kembali menggali kreativitas anak muda millenial serta mengingatkan agar dapat menjauhkan serta memberikan edukasi pada elemen masyarakat.  Terutama generasi muda millenial dari narkoba dan bisa memberikan edukasi tentang pentingnya memerangi narkoba kususnya di  Pulau Bali secara bersama-sama.”kata Togar Situmorang, Sabtu (8/3/2020).

Advokat yang terdaftar di dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year berharap lomba ini juga mendapatkan dukungan dan dapat bersinergi dengan berbagai pihak.

Mulai dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, Polda Bali, Pangdam Udayana, BNN Prov. Bali, Kejati Bali, Kejari Denpasar, Kejari Badung, PN Denpasar, Lapas Kerobokan serta seluruh masyarakat Bali.

“Sehingga diharapkan mampu mempersatukan seluruh masyarakat dalam memerangi narkoba.  Mengingat peredaran narkoba termasuk kejahatan luar biasa atau Extra Ordinary Cryme yang harus kita berantas bersama,” kata Togar Situmorang, advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini berharap institusi di wilayah hukum Bali terutama pihak Pengadilan berani memvonis dengan hukum pidana yang seberat-beratnya kepada pelaku pengedar narkoba.

“Serta barang bukti yang disita oleh negara harus benar-benar dimusnahkan. Jangan sampai ada oknum yang berani bermain dalam hal memerangi peredaran gelap narkoba tersebut,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

Advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menambahkan jenis narkoba yang beredar sudah beranekaragam jenis atau golongan serta modus operandi dalam peredaran gelap narkotika di masyarakat sudah berkembang sangat pesat.

Demikian juga, imbuh Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini, para pengedar narkoba dalam melakukan transaksi sudah menggunakan cara teknologi canggih. Oleh sebab itu aparat penegak hukum harus waspada dan fokus serta harus lebih lihai juga menguasai teknologi.

“Harus mau berfikir interdisipliner mempelajari hal-hal baru terkait peredaran narkoba tersebut sehingga dapat diharapkan menekan peredaran gelap narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat umum,” tutup Togar Situmorang, Founder and CEO  Law Firm Togar Situmorang  yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang), Gedung Piccdilly Jl.Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan (cabang ). (phm)