Gianyar (Metrobali.com) .

 

Mangkraknya Proyek gedung Industri Kecil Menengah ( IKM )Celuk dan Pasar Silakarang di Kecamatan Sukawati, masih menyisakan masalah. Proyek yang sempat didalami oleh BPK Provinsi Bali tersebut masih menjadi tanda tanya. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Marabuntha Ciptalaksana, kini kondisinya sangat memprihatinkan, selain ditumbuhi oleh semak, kerangka baja terlihat mulai berkarat karena terpapar oleh sinar matahari dan air hujan. Jika kondisi ini tidak mendapatkan penanganan proyek yang memakan banyak “korban” tersebut diyakini kualitasnya akan menurun karena tidak mendapat perawatan.

Walau sempat beredar isu akan dilanjutkan tahun 2020 ini, nyatanya masih belum ada tanda-tanda, apalagi dunia dilanda COVID- 19. Dan tak jelas kapan akan dilanjutkan.

Salah seorang warga Silakarang berharap, proyek tersebut seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, malah ini sebaliknya.

Ditemui, Minggu (28/6) di tempat usahanya, Supiati ibu paruh baya ini sangat kecewa dengan dengan pihak pelaksana, yaitu PT. MC. Pasalnya, sebagai Subkon dirinya dan beberapa Subkon lainnya justru mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena belum dibayar, sedangkan material yang mereka pasok sudah terpasang. Harapan bisa kecipratan “kue” proyek Pasar Silakarang, malah berujung petaka.

“Uang kami para Subkon maupun pemasok material yang tertaman di proyek pasar tidak sedikit Pak, hampir mencapai Rp 4 miliar, janji dari pihak kontraktor ( PT. Marabuntha Ciptalaksana ) hanya omong kosong, padahal kami sudah minta tolong sama Kadis Disperindag waktu itu dijabat oleh pak Wayan Suamba. Tapi belum ada kabarnya sampai saat ini, sudah hampir satu setengah tahun kami menunggu, terus sampai kapan kami akan menunggu ?,” gerutunya.

Ditambakan oleh Supiati, dari total 43 Subkon yang jadi pendukung PT. Marabuntha Ciptalaksana. Kerugian yang mereka alami cukup banyak. Selain kerugian material yang belum ada kepastian kapan akan dibayar, Supiati juga menuturkan beberapa mandornya mengalami masalah keluarga.

“Kasian para mandor yang sempat kerja mereka tidak menerima bayaran, sedangkan mereka punya tanggung jawab anak istri di kampung, malah sampai ada yang cerai, gara tidak pernah mengirim uang ke keluarga mereka,” beber Supiati.

Di tambahkan juga oleh Supiati, selama proyek berjalan, tempat usaha berupa warung dijadikan tempat makan bagi pekerja dan staff PT. MC.

” mereka kan pada makan disini saya yang masakin dan total uang untuk makan saja sekitar 30 juta, dan sampai sekarang belum di bayar, dan saya sudah tidak bisa apa – apa lagi Pak, imbasnya biaya Kuliah buat anak saya sudah tidak adalagi,” terangnya.

Dari dua paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Marabuntha Ciptalaksana, yaitu Gedung Industri Kerajinan Menengah (IKM) di desa Celuk dan Pasar Silakarang, Kecamatan Sukawati. Kedua bangunan tersebut mengalami nasib yang sama, yaitu mangkrak. Malah Gedung IKM Celuk sempat di bongkar oleh para Subkon beberapa waktu lalu. Proyek yang pendanaannya mendapat dua kali kucuran tersebut, pertama Rp. 3.253.748.325,52 anggaran tahun 2018. Dan yang kedua Rp. 4.880.166.832,05 Tugas Penambahan (TP) APBD tahun 2018.

Menjadi pertanyaan profesionalisme dari pihak pelaksana, pengerjaan yang tidak sejalan antara waktu dan progress, dan banyak pihak yang mengatakan jika pihak kontraktor sepertinya keteteran dalam melaksanakan tugasnya. Pasar Silakarang waktu itu didalam pengerjaanya hanya mampu mencapai progress sampai 45%. Tentu hal ini tentu jadi pertanyaan.

Begitu juga halnya dengan Gedung IKM Celuk, yang sempat di protoli oleh para Subkon bagian atap dan beberapa bagian bangunanya dan diputus kontrak oleh pihak PPK per tanggal 17/12/2018 lalu. Proyek yang seharusnya tuntas 2018 lalu, progress mencapai progress 77%. (hd)