Leo Nababan

Jakarta (Metrobali.com)-

Politikus Partai Golkar Leo Nababan mengatakan insiden kericuhan yang terjadi dalam konsolidasi DPP Partai Golkar dengan kader daerah di Medan, Sumatera Utara, adalah risiko dari perjuangan politik.

“Insiden kecil saat temu kader bagi saya itu risiko, riak kecil dalam sebuah perjuangan politik, dan ini akan segera berakhir sebentar lagi,” kata Leo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4).

Pernyataan Leo itu terkait dengan kericuhan yang terjadi saat Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menghadiri rapat konsolidasi dengan kader daerah di Medan, Sabtu (11/4).

Leo meyakini asas legalitas dan aturan serta hukum di Republik Indonesia menjadi dasar bagi sahnya kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

Leo yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa sejak Jumat (10/4) malam di Medan, DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah mengganti 33 pengurus DPD tingkat II yang ada di Sumatera Utara.

Dari sejumlah pengurus itu, kata Leo, beberapa di antaranya merupakan pengurus lama, dan sebagian lainnya pengurus baru. Hal tersebut sesuai dengan amanat Mahkamah Partai Golkar.

“Pelankana tugas tingkat II ini SK-nya langsung dikeluarkan DPP Partai Golkar dan ditandatangni Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali,” jelas dia.

Mulai pekan depan, kata Leo, dirinya selaku Plt. Ketua Golkar Sumatera Utara akan membentuk tim penjaringan pilkada di Sumatera Utara. Pihaknya secara resmi akan membuka pendaftaran di setiap daerah yang menggelar pilkada di provinsi itu.

“Tata cara pembentukan tim penjaringan pilkada sampai dengan tahapan tim penilai akhir sebagai payung hukumnya, telah ditetapkan Rapimnas Partai Golkar pekan lalu,” kata dia.

Leo mengingatkan komposisi perolehan suara partai saat ini telah berubah. Kini, perolehan suara di daerah memegang peranan penting.

“Dahulu itu pusat memegang peran 100 persen. Akan tetapi, sekarang DPP sebanyak 20 persen, sedangkan DPD I sebanyak 40 persen, DPD II sebanyak 30 persen, dan ormas sebanyak 10 persen. Jadi, suara daerah sangat menentukan. Namun, hasil survei tetap sebagai pegangan,” terang Leo. AN-MB