Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengusulkan agar membentuk panitia khusus mengusutan penyimpangan dana bantuan sosial atau dana hibah yang diduga ada oknum melakukan pemotongan dana tersebut.

“Kami juga meminta pihak Inspektorat Pemprov Bali melakukan pengecekan serta mengusut masalah ini,” katanya di Denpasar, Kamis (9/1).

Ia mengatakan selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD segera bekerja memeriksa anggota Dewan bersangkutan dan juga mengusut siapa lagi yang ikut menyuap.

“Sampai terungkap dugaan suap dalam pengurusan dana bansos atau hibah tersebut, sebagaimana pengakuan anggota Dewan dalam rapat gabungan dengan Gubernur Bali beberapa hari lalu,” kata politikus asal Desa Sanur, Kota Denpasar.

Menurut dia, dengan pengakuan dari seorang anggota Dewan itu, berarti indikasi kebenarannya tinggi. Masalah suap ini harus diselesaikan secara internal.

“Masalah ini harus segera diusut dan diselesaikan. Ini bagian dari citra sebagai wakil rakyat,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat gabungan anggota DPRD Bali dengan Gubernur Made Mangku Pastika, seorang anggota DPRD Tutik Kusuma Wardhani mengaku untuk memuluskan cairnya dana bansos tersebut pihaknya memberi uang kepada oknum pegawai SKPD.

Walau telah dilakukan pengurusan bansos tahun anggaran APBD 2013, tetap saja tidak bisa dicairkan hingga 31 Desember 2013. Hal tersebut disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akibatnya dana bansos yang difasilitasi anggota DPRD Bali sebagian tidak bisa dicairkan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 31 Desember 2013. AN-MB