Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Lanang Rai Bayu Wibiseka menegur pemborong pengerjaan Jalan Tol Bali Mandara tersebut agar membersihkan batu kapur (limestone) yang digunakan saat proyek itu dikerjakan.

“Kami ingkatkan agar pemborong proyek tersebut membersihkan material batu kapur selama pengerjaan jalan tol yang menghubungkan Benoa-Bandara Ngurah dan Nusa Dua, Kabupaten Badung untuk membersihkan sisa-sisa limestone tersebut,” katanya di Denpasar, Minggu (29/12).

Ia mengatakan karena dari kesepakatan sebelum jalan tersebut tuntas diizinkan untuk sementara menguruk di sekitar proyek tersebut guna memudahkan pengerjaan pembangunan yang menelan dana hingga Rp2,4 triliun lebih.

“Namun setelah selesai kesepakan tersebut harus dilakukan dengan kembali memulihkan lingkungan atau mengangkat bekas-bekas material tersebut agar kembali sedia kala,” ujar politikus Partai Golkar asal Selat Duda, Kabupaten Karangasem.

Terhadap masihnya sisa-sisa material tersebut, kata dia, telah menjadi sorotan publik, termasuk wisatawan asing yang melewati jalan sepanjang 12,7 kilometer itu.

Karena masih banyak tumpukan material berupa batu kapur dan beberapa bangkai tiang bekas penyangga jalan tol tersebut.

“Karena ada keluhan dari masyarakat lewat media massa dan jejaring sosial terhadap kondisi laut sekitar jalan tol tersebut, akhirnya kami melihat dari dekat kondisi tersebut, ternyata benar apa yang disampaikan dari masyarakat itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengharapkan kepada pemborong proyek tersebut untuk segera membersihkan bekas material tersebut, sehingga keindahan laut itu kembali seperti semula, bahkan akan menjadi indah dengan melakukan penanaman bakau di sekitar jalan tol.

“Program penanaman bakau (mangrove) kami harapkan terus dilanjutkan, tentu dengan pemeliharaan. Jangan hanya menanam saja, setelah itu tidak dirawat, itu sama saja untuk mencari perhatian agar dikatakan peduli lingkungan,” kata Lanang Wibiseka menegaskan. AN-MB