Muhammad Nasir Djamil

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyerap aspirasi soal kesadaran hukum, bantuan hukum, serta bilik asmara ketika mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nangroe Aceh Darussalam di Banda Aceh, Rabu (24/12).

Nasir Djamil melakukan kunjungan tersebut dalam rangkaian mengisi masa reses masa sidang pertama di daerah pemilihannya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, pada 8 Desember 2014 hingga 11 Januari 2015.

Melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Rabu, Nasir Djamil menjelaskan, pada kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, hadir antara lain, Kepala Kanwil Kemenkum HAM, Kepala Imigrasi Aceh, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pada diskusi tersebut dia meminta Kanwil Kemenkum HAM agar bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat Aceh tentang kesadaran hukum.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum, kata dia, maka pelanggaran hukum dapat diminimalisir sehingga pelanggar hukum yang menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan juga berkurang.

Nasir juga melihat, perkembangan organisasi bantuan hukum yang merupakan implementasi dari UU tentang Bantuan Hukum terlaksana baik di Aceh.

Lahirnya UU Bantuan Hukum ini, kata dia, untuk mengakomodasi keprihatinan masyarakat terhadap kasus-kasus hukum di daerah.

Nasir menambahkan, pada diskusi tersebut, pembicaraan mengenai bilik asmara di lembaga pemasyarakatan juga menjadi topik pembicaraan yang menarik perhatian.

“Soal bilik asmara ini seharusnya ada atau disediakan di setiap lembaga pemasyarakatan. Fasilitas ini, sampai saat ini masih dalam pembahasan di Komisi III DPR,” katanya.

Menurut dia, bilik asmara ini sangat penting karena ini menyangkut hak asasi manusia, karena terkait dengan kebutuhan biologis para warga binaan.

Dari kunjungan kerja ke lembaga-lembaga yang merupakan mitra Komisi III DPR RI di daerah pemilihannya, hasilnya akan disampaikan pada rapat internal di komisinya. AN-MB 

activate javascript