listrik pedesaan

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mengusulkan kepada pemerintah untuk mengoptimalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka menunjukkan data-data yang akurat terkait dengan program listrik pedesaan.

“Dengan data dari BPS, pemerintah bisa melihat data yang riil penggunaan listrik di pedesaan sehingga bisa mengetahui berapa banyak masyarakat di pedesaan yang sudah menggunakan listrik,” kata Satya di Jakarta, Minggu (1/3).

Hal ini, ia sampaikan dalam forum diskusi energi “Darurat Listrik Daerah: Bagaimana Pemerintah Mempercepat Program 35.000 MW yang juga dihadiri oleh Menteri ESDM, Sudirman Said dan Wakil Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MTI), Rully Ulyes.

Ia mengatakan, selama ini penggunaan listrik dapat digolongkan ke dalam masyarakat sangat mampu, mampu, dan tidak mampu.

“Karena di pedesaan banyak warga tidak mampu sehingga pemerintah bisa mempetakan kelompok masyarakat mana yang berhak atau tidak berhak apabila terjadi kenaikan listrik dengan menggunakan data yang akurat dari BPS,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus mengoptimalkan terlebih dahulu distribusi listrik di pedesaan sehingga elektrifikasinya bisa sampai 100 persen.

“Banyak Kepala Keluarga (KK) di suatu daerah yang baru setengahnya merasakan pemakaian listrik, misalnya ada 6.000 KK tetapi baru 3.000 KK yang menggunakan listrik,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, Rasio Elektrifikasi (RE) di Indonesia masih belum memenuhi angka maksimal sekitar 80 persen.

Hal tersebut terjadi lantaran antara suplai (jumlah total pembangkit listrik) masih jauh lebih sedikit daripada kebutuhan akan listrik.

Selain itu, merujuk data yang juga dikeluarkan Kementerian ESDM, hanya 14 provinsi di Indonesia yang mempunyai RE di atas 60 persen.

Berikut daerah-daerah yang mempunyai RE di atas 60 persen antara lain Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara. AN-MB