parkir

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Susruta Ngurah Putra meminta kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk membebaskan retribusi perparkiran di pelataran Pura Agung Jagatnatha kepada masyarakat yang melakukan sembahyang di pura setempat.

“Saya berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar membebaskan retribusi perparkiran di pelataran Pura Agung Jagatnatha bagi umat Hindu yang melakukan ritual persembahyangan,” katanya di Denpasar, Bali, Rabu (25/3).

Ia berharap pemkot segera merespon terkait persoalan tersebut dalam upaya memberi kenyaman kepada umat yang melakukan persembahyangan di pura itu.

“Memang sebagian besar umat yang sembahyang dari rumahnya menuju pura menggunakan kendaraan roda dua, tapi terkadang mereka tidak membawa uang untuk membayar retribusi parkir. Ini khan jadi persoalan dengan juru parkir. Tapi kalau bebas retribusi itu akan lebih baik,” ujarnya.

Agung Susruta lebih lanjut mengatakan dengan membebaskan retribusi parkir saat upacara persembahyangan tidak akan berpengaruh hasil pendapatan Perusahaan Daerah Parkir.

“Pemkot harus melakukan koordinasi dengan PD Parkir Kota Denpasar untuk melakukan kajian, sehingga di pelataran Pura Agung Jagatnatha dan sekitarnya saat upacara bebas retribusi,” ucapnya.

Gede Wenten seorang warga Denpasar berharap pemkot dan PD Parkir Denpasar membebaskan retribusi parkir saat ada persembahyangan, seperti upacara Purnama dan Tilem.

“Pemkot dan PD Parkir harus menunjukkan toleransi kepada umat. Saya melihat tidak semua sembahyang yang menggunakan sepeda motor membawa duit kok,” ujarnya.

Ia mengatakan pembebasan retribusi saat upacara tak pengaruhi pendapatan daerah, dibanding kebocoran yang dilakukan oknum PD Parkir.

“Saya pikir tidak banyak mempengaruhi dengan meniadakan retribusi parkir. Coba lihat pendapatan per tahun dari PD Parkir. Jika transparan dan akuntabilitas mungkin pendapatan lebih tinggi. Saya menduga ada kebocoran di PD Parkir,” katanya. AN-MB