Widjera

Denpasar(Metrobali.com)-

Anggota DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Widjera meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan spanduk dan baliho kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dipasang tidak pada tempatnya.

“DKP dan instansi terkait harus berani mengambil tindakan tegas terhadap alat peraga berupa baliho dan spanduk yang dipasang oleh tim kampanye yang dianggap melanggar atau pemasangan tidak pada tempatnya,” katanya di Denpasar, Jumat (20/6).

Menurut dia, langkah ini dalam upaya menjaga citra pariwisata di Pulau Dewata sebab wisatawan merasa terganggu jika pemasangan alat peraga kampanye tersebut mengganggu pemandangan yang selama ini dinikmati turis.

“Tim kampanye maupun relawan yang memasang alat peraga kampanye menyadari sektor andalan Pulau Bali adalah pariwisata. Jika sektor ini terganggu maka perekonomian Bali pun akan terganggu pula,” ucap Widjera yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali ini.

Ia mengatakan sektor pariwisata sangat rentan dengan gangguan. Termasuk juga jika tidak semua pihak menjaga keindahan dan pemandangan Bali tetap asri, wisatawan bisa saja akan meninggalkan Bali ke daerah lain.

“Hal tersebut perlu dijaga, pemasangan atribut kampanye penting juga memperkenalkan calon presiden dan wakil presiden periode 2014-2019, namun partai politik pendukung serta para relawan harus menyadari keberadaan Bali ini,” ujarnya.

Widjera menambahkan bagaimana hajatan demokrasi lima tahun pilpres ini di Bali menjadi sebuah wisata yang menarik bagi para pelancong yang kebetulan di Pulau Dewata.

“Setiap hajatan pemilu wisatawan tertarik melihat pesta demokrasi di Bali, karena merasa aman dan ada atraksi budaya yang ditonjolkan saat pemilu, seperti penyelenggara dan pemilih menggunakan busana Bali,” katanya.

Pemilu Presiden diikuti dua pasang, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nomor urut 2. AN-MB