Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera meminta Badan Kehormatan (BK) mengusut isu ada anggota dewan yang menerima gratifikasi untuk memuluskan keluarnya surat rekomendasi kajian reklamasi Teluk Benoa.

“Badan Kehormatan DPRD Bali agar mengusut oknum anggota dewan yang diduga mendapatkan suap untuk memuluskan keluarnya Surat Rekomendasi Pengkajian Reklamasi Teluk Benoa yang belakangan ini menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Widjera di Denpasar, Selasa (27/8).

Ia mengharapkan BK DPRD menelusuri isu tersebut. Kalau memang ada oknum anggota dewan “bermain” dan mendapatkan gratifikasi dari investor, harus ditindak tegas.

“Bila perlu instansi terkait juga melakukan penelusuran terhadap isu suap memuluskan rencana dari investor untuk melakukan reklamasi perairan di Teluk Benoa, Kabupaten Badung, seluas 400 hektare,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Widjera juga meminta anggota DPRD dalam menyikapi wacana reklamasi Teluk Benoa jangan terlalu gegabah, karena kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi alam yang dilindungi undang-undang.

“Semua masyarakat harus berpikir positif dan taat pada aturan hukum yang ada. Karena kawasan tersebut sampai sekarang merupakan kawasan konservasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama masih menjadi kawasan konservasi alam, maka tidak ada aktivitas yang bisa mengganggunya.

“Karena kawasan konservasi alam, maka otomatis tidak boleh melakukan aktivitas lain kecuali untuk konservasi alam,” katanya. AN-MB