Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Bali mengingatkan kepada hotel-hotel yang memiliki fasilitas kolam renang agar memiliki petugas penyelamat, hal tersebut pengalaman dari kejadian anak SD tenggelam saat berenang di Hotel Oranjje Denpasar, pekan lalu.

“Saya harapkan hotel yang memiliki kolam renang berkewajiban mempunyai petugas khusus untuk mengawasi aktivitas tamu yang menginap atau penyewa kolam renang tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera di Denpasar, Minggu (10/11).

Ia menyayangkan kejadian pekan lalu di kolam renang Hotel Oranjje Denpasar seorang anak SD yang menyewa kolam renang tewas tenggelam. Dengan peristiwa tersebut pihak pemilik hotel harus bertanggungjawab kepada keluarga korban.

“Apalagi kolam renang milik hotel tersebut disewakan untuk umum, karena itu wajib dan harus berstandar memiliki petugas penyelamat (liftguard). Tidak boleh asal menyewakan saja, tapi mengabaikan keselamatan pengunjung. Ini jelas melanggar aturan,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya kembali mengingatkan kepada pemilik hotel dan vila di Bali yang memiliki fasilitas kolam renang untuk selalu menyiapkan petugas keselamatan di sekitar kolam renang ketika ada wisatawan atau pengunjung berenang.

“Petugas penyelamat yang mengawasi aktivitas kolam renang itu wajib, selain itu rambu-rambu kedalaman kolam renang harus jelas. Sehingga pengguna fasilitas itu mengetahui berapa paling dalam kolam tersebut. Jadi pengunjung yang tidak terlalu mahir berenang bisa menyesuaikan aktivitas renangnya dengan kedalaman kolam itu,” katanya. AN-MB