23I Ketut Kariyasa Adnyana (1)

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mendorong pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap rumah kontrakan yang diduga penampung pekerja seks komersial.

“Saya harapkan pemerintah daerah melalui Dinas Ketertiban dan Keamanan Sat Pol PP untuk dapat melakukan penertiban rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat PSK, seperti di daerah Nusa Dua, Kabupaten Badung,” katanya di Denpasar, Selasa (13/5).

Ia mengatakan kawasan rumah kontrakan yang dikenal sebutan “Gunung Lawu” (Nusa Dua), sudah sempat ditutup, sebab dilokasi tersebut kerap tempat mangkalnya para PSK.

“Yang dikhawatirkan dengan kembali dibuka rumah kontrakan ‘Gunung Lawu’ tersebut akan berdampak pada masyarakat sekitar. Sebab PSK di Indonesia hampir 20 persen sudah menghidap HIV,” kata politikus PDIP Bali.

Jika tidak dilakukan tindakan dengan penutupan rumah-rumah kontrakan semi permanen di kawasan Gunung Lawu (Nusa Dua) itu, kemungkinan besar para PSK dari Gang Dolly Surabaya akan hijrah ke sana.

“Karena tempat ini sering juga didatangi wisatawan hidung belang yang mencari kenikmatan seksual. Tidak itu saja, masyarakat lokal pun bisa saja mencari PSK untuk kesenangannya,” ucap Kariyasa Adnyana yang juga anggota Komisi IV DPRD Bali.

Oleh karena itu, kata dia, kabupaten yang diduga memiliki tempat prostitusi tersebut harus berani melakukan tindakan tegas dengan berkoordinasi bersama aparat desa setempat.

“Ancaman penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS di Bali sudah cukup mengkhawatirkan, sebab masyarakat heterogen disamping juga perkembangan sektor pariwisata yang tak lepas dari keberadaan hiburan malam,” katanya.

Kariyasa Adnyana menegaskan peran pemerintah daerah yang didukung masyarakat setempat akan mampu wilayah tersebut terbebas dari PSK.

“Menurut saya perlu ada komitmen pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam upaya membebaskan daerahnya dari PSK,” katanya. AN-MB