puspa negara

Mangupura (Metrobali.com)-

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Badung Wayan Puspa Negara mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar mempercepat pengerukan sedimentasi di Tukad Mati.

“Melihat ‘existing’ Tukad Mati yg mengalir dari Kabupaten Tabanan ke Kota Denpasar hingga ke Kabupaten Badung menjadi tanggung jawab Balai PU Provinsi Bali karena melintasi tiga wilayah kabupaten tersebut,” katanya di Mangupura, Kabupaten Badung, Senin (28/4).

Menurut dia, kondisi sepanjang alur Tukad Mati tertimbun sedimentasi dari hulu hingga ke hilir terutama di kawasan muara di daerah Pata Sari, Kuta, aliran air melambat karena tebalnya sedimentasi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada langkah akselerasi atau percepatan pengerukan yang dilakukan secara periodik dan berkelanjutan termasuk perkuatan supervisi, monitoring, dan evaluasinya.

Puspa Negara yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Badung juga menyarankan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung untuk lebih intensif berkoordinasi dengan PU Provinsi Bali demi penanganan yg komprehensif.

Sementara itu, Sebanyak 17 titik daerah rawan banjir di Kecamatan Kuta Selatan yang menjadi prioritas penanganan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung.

“Sebagian besar daerah rawan banjir ada di kawasan perkotaan dan daerah kunjungan wisatawan sehingga perlu mendapat penanganan serius untuk menekan korban jiwa dan barang di daerah itu,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Menurut dia, ada beberapa penyebab banjir yang terjadi di daerah perkotaan itu yaitu karena kondisi geografi dan tepografi, geometri alur sungai, curah hujan, dan pasang surut air laut.

Untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya melakukan penanganan drainase perkotaan melalui penanganan secara makro yang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan beberapa penanganan diantaranya, pembangunan sedotan di Tukad Bualu menuju ke tengah rawa di Jalan Pratama Nusa Dua pada tahun 2012. AN-MB