Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja mendorong pengawasan ketat terhadap sejumlah pekerja seks komersial asal Jawa Timur pascapenutupan lokalisasi.

“Dampak dari kemajuan pariwisata di Bali sehingga warga luar pun berdatangan ke sini. Termasuk juga wanita penghibur hidung belang tersebut,” katanya, seusai sidang Paripurna DPRD Bali, Jumat (11/10).

Ia khawatir penutupan sejumlah lokalisasi di Jatim berdampak pada eksodus PSK ke Bali yang berpotensi menularkan penyakit seksual.

Rawan Atmaja mengakuai penertiban PSK di Bali sangat sulit karena tingginya permintaan. “Semakin tinggi permintaan, maka semakin meningkat PSK yang datang,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat paling bawah (dusun) untuk mendata penduduk pendatang itu lebih ketat.

“Identitas dan tujuannya penduduk pendatang ke Bali harus jelas. Setelah di Bali pekerjaan apa yang akan diambil juga harus jelas,” ujar pria asal Nusa Dua, Kabupaten Badung ini.

Untuk itu, kata dia, peran masyarakat desa pakraman atau adat sangat diharapkan semakin tinggi dalam pengawasan penduduk pendatang dan masuknya PSK ke lingkungan desa adat.

“Selain itu untuk mencegah kasus HIV/AIDS semakin tinggi, kafe atau warung remang-remang dan tempat hiburan malam mesti rutin disidak. Para PSK harus dicek kesehatannya, apakah terjangkit HIV/AIDS atau tidak,” katanya. AN-MB