Dua Buronan Pembunuh Bule Sanur Ditembak

Denpasar (metrobali.com) –

Dua orang tersangka terakhir pembunuh bule Sanur yakni Adolf Malo Rangga(34) dan Marten Ngongo Bili (25) berhasil ditangkap Tim Buser Polda Bali.

Kedua pelaku yang datang dari Sumba tiba di Bali pada, Selasa (20/1) sekira pukul 17. 06 Wita sore dengan menggunakan pesawat Garuda dan tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Trijata, Polda Bali pada pukul 18. 40 Wita.

Kedua pelaku dijemput di Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan menggunakan mobil Xenia warna hitam bernopol DK 961 IM. Sesampai di RS Trijata, Adolf Malo Rangga ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Sementara Martin Ngongo Bili dipapah oleh petugas saat turun dari mobil karena tembakan mengenai tulang keringnya, sehingga Marten harus menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit milik Polda Bali tersebut.

Marten dan rangga adalah 2 dari 8 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan bule berkebangsaan Australia, Robert Kevin Ellis (60) pada bulan Oktober 2014 lalu.

Kanit 3 Panit 2 Subdit 3 bagian pemberantasan kejahatan Polda Bali, Kompol Pande Sugiarta menjelaskan bahwa pada saat melakukan penggerebekan, pelaku sempat melakukan perlawanan.

“Polisi sempat dilawan sama kedua pelaku pada saat penggerebekan, makanya kita tembak kakinya,” jelasnya.

Lanjutnya, Martin berperan untuk membagi-bagikan uang kepada para eksekutor. Marten mendapatkan jatah Rp80 juta, sementara Rangga hanya mendapatkan Rp15 juta. Sementara yang lainnya masing-masing mendapatkan Rp10juta hingga Rp11 juta.

Seperti diketahui, Polda Bali telah menetapkan 8 orang tersangka yang terlibat sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan Warga Negara Asing, Robert Kevin Ellis, yang terjadi  pada, Senin (20/10) dini hari di Villa Emerald, Sanur, Jalan Karang Sari, Denpasar Selatan. 6 pelaku lainnya sudah ditangkap oleh polisi beberapa bulan lalu dengan waktu yang berbeda-beda.

6 orang tersangka termasuk sang istri korban Julaikah Noor Ellis yang merupakan otak pembunuhan berencana ini, kini mendekam di LP Kerobokan hingga masa waktu persidangannya dimulai.SIA-MB