Mangupura (Metrobali.com) –

Menindaklanjuti PKPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan kepada daerah serentak, KPU Badung melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Senin (29/06/2020).

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta didampingi Anggota KPU Ni Luh Nesia Padma Gandi dan I GKG Yusa Arsana Putra yang diterima baik oleh masing-masing Kalapas, menyampaikan perihal pelaksanaan tahapan Pilkada Badung 2020 lanjutan pada masa pandemi Covid-19. Koordinasi juga dilakukan berkenaan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang ditugaskan untuk kegiatan coklit di Lapas.

I Wayan Semara Cipta menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepala Lapas bahwa selama ini selalu dibantu berkaitan dengan koordinasi, komunikasi dan terkhusus pada setiap proses pemutakhiran data pemilih yang ada di Lapas.

“Pemilih di Lapas memiliki keunikan tersendiri karena hanya mengkhusus terkait pemilih yang menjadi warga binaan di Lapas saja, makanya disebut TPS Khusus namun tetap data pemilihnya harus penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tentu saja memiliki KTP Badung. Di Lapas ada 2 TPS yang dialokasikan karena adanya Lapas Laki-laki dan Lapas perempuan,” terang Kayun Semara sapaan akrabnya.

Sementara itu Kalapas Klas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah dan Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili menyatakan kesiapan pihak Lapas guna secara terus menurus bersinergi dengan KPU Badung dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020.

“Secara prinsip Lapas Kerobokan mendukung secara penuh apa yang dilakukan oleh KPU Badung guna menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020” ujar Yulius Sahruzah.

Turut hadir I GKG Yusa Arsana Putra selaku Anggota KPU Badung yang menangani data pemilih, menyampaikan atas rincian data awal yang sudah diberikan dimana di Lapas Laki-laki terdapat perkiraan pemilih awal sejumlah 172 dan di Lapas Perempuan terdapat 83 Pemilih. (hd)