pemindahan narapidanaDenpasar (Metrobali.com)-
Over kapasitas atau melebihi kapasitas 1000 persen, sekitar 25 narapidana (napi) narkoba Lapas Kelas II A Kota Denpasar atau Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat (5/5/2017) pagi tadi
Kepala Lapas Kerobokan Tony Nainggolan mengatakan, dipindahkannya puluhan narapidana di Lapas Kerobokan tersebut ke Bangli lantaran sudah over kapasitas.
Seharusnya, kapasitas Lapas Kerobokan hanya mampu menampung 296 orang. Faktanya, saat ini lapas tersebut dihuni oleh 1.318 orang.
“Ini sangat over kapasitas sekitar 1.000 persen. Harusnya hanya diisi oleh 296 orang tapi sekarang ini ada 1.318 orang yang menghuni lapas Kerobokan. Jadi ada 25 orang yang hari ini (red, Jumat 5 Mei 2017) kami pindahkan ke Lapas Bangli,” katanya.
Pihaknya menyatakan, bahwa semua narapidana yang dipindahkan ke Lapas Bangli merupakan orang yang terkena kasus narkoba.
“25 orang ini napi kasus narkoba. Sesuai dengan pernyataan Kakanwil Menkumham karena over kapasitas makanya 25 orang ini kami pindahkan kesana,” ujarnya.
Kondisi Lapas Narkotika Bangli saat ini, masih mampu menampung narapidana lain.
“Mereka masih bisa menampung. Untuk kali ini tidak ada napi orang asing yang kami pindahkan,” demikian Kalapas.SIA-MB