????????????????????????????????????

Penandatanganan MoU pada Rabu (12/4) di ruang pertemuan Lapas Singaraja
Buleleng, (Metrobali.com)-
Meningkatkan semangat untuk membangun integritas melalui revolusi mental, diantaranya berupa masyarakat yang bersih dari pungutan liar, penyalah gunaan narkotika dan juga penggunaan hand phone di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), pihak Lapas Kelas II B Singaraja melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kepada sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Buleleng.
“Pada dasarnya kerjasama yang dibangun itu, untuk membangun revolusi mental khususnya di Lapas Singaraja. Sehingga nantinya segala bentuk kendala di Lapas Singaraja tidak lagi menjadi sebuah permasalahan dalam berkomitmen melakukan revolusi mental” demikian dikatakan Kepala Lapas Singaraja, Edi Cahyono usai melakukan penandatanganan MoU pada Rabu (12/4) diruang pertemuan Lapas Singaraja. Tampak hadir pada saat dilakukan kerjasama MoU, diantaranya TNI, Polri, Disnakertrans, Dinas Kesehatan serta instansi lainnya yang terkait.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya kerjasama ini kedepannya nanti instansi terkait, misalnya pihak BNN kapan saja bisa masuk tanpa harus mengalami hambatan dari sisi birokrasi. Begitu juga dalam urusan birokrasi lainnya, misalnya juga dalam hal penangangan warga binaan di Lapas Singaraja yang mengalami masalah kesehatan, maka harus berobat ke luar Lapas Singaraja.”Selama ini atau pada MoU sebelumnya, tidak ada masalah terkait penanganan warga binaan di Lapas Singaraja” terang Edi Cahyono.
”Namun demikian, terdapat bentuk prosedur klaim yang tentunya membutuhkan pertanggungjawaban khusus, seperti penggunaan kartu BPJS atau fasilitas kesehatan lain yang dimiliki oleh warga binaan di Lapas Singaraja” imbuhnya.
Terkait dengan masalah keamanan, menurut Edi Cahyono kerjasama dengan pihak TNI-Polri sudah dua kali berlangsung, dan telah menunjukan bentuk perhatian yang khusus terhadap gangguan keamanan di Lapas Singaraja.“Kapanpun aparat TNI maupun Polri, bisa masuk ke Lapas untuk melakukan penggeledahan serta melakukan penanggulangan keamanan dan ketertiban” ungkapnya.
Begitu juga dengan masalah ketenaga kerjaan, oleh karena warga binaan mempunyai hasil karya berupa kerajinan, maka kerjasama dilakukan dengan Disnakertrans Buleleng. Sehingga menyangkut ketenaga kerjaan ini, nantinya pihak Disnakertrans bisa melakukan pelatihan keterampilan terhadap warga binaan Lapas singaraja.”Setelah keluar dari Lapas dan terbebas sebagai warga binaan, maka mereka itu bisa memiliki keterampilan yang positive ditengah-tengah masyarakat untuk menghidupi keluarganya” tandas Edi Cahyono. GS-MB