tersangka bali nine

Denpasar (Metrobali.com)-

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar memberikan pendampingan psikolog kepada terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau yang dikenal dengan “Bali Nine” menjelang dieksekusi.

“Kami mengajukan Psikolog ke Unud dan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah kepada kedua terpidana mati tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo di Denpasar, Selasa (24/2).

Menurut dia, pendampingan psikolog itu dilakukan saat dibutuhkan oleh terpidana.

Namun, saat ini perkembangan kedua terpidana masih tetap normal dan berjalan seperti biasanya. “Jika ada perkembangan yang mengganggu mentalnya menjelang pemindahan, maka kami akan periksakan,” ujarnya.

Sementara itu, menjelang pemindahan kedua terpidana mati tersebut TNI sudah menyiapkan satu Skuadron Sukhoi untuk mengawal proses pemindahan terpidana mati asal Australia dalam kasus “Bali Nine” dari Lapas Kerobokan Bali menuju Lapas Nusakambangan.

“Kami juga sudah menyiapkan pasukan Raiders dan Kavaleri untuk tindakan pengamanan terhadap dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chanmulai dari Lapas Kerobokan menuju Bandara Ngurah Rai Bali,” kata Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Torry Djohar Banguntoro.

Jenderal berbintang dua mengemukakan hal itu ketika ditanya Antara soal kesiapan TNI dalam menghadapi proses pemindahan terpidana mati kasus “Bali Nine” dari Bali menuju Lapas Nusakambangan.

“Sudah ada perintah dari Panglima TNI untuk membantu pengamanan proses pemindahan terpidana mati. Satu Skuadron Sukhoi disiapkan untuk mengawal pesawat hercules yang mengangkut terpidana mati. Ada juga patroli di laut dan juga pengamanan darat,” katanya usai mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPR-RI di Kupang. AN-MB